Laka Tunggal di Tuban, Truk Fuso Bermuatan Air Mineral Terguling
TUBAN, SUARADATA.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Desa Banyu Urip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, pada Jumat (9/5/2025), dini hari sekitar pukul 00.17 WIB. Tepatnya di jalur alternatif penghubung antar Kabupaten Tuban-Bojonegoro – Cepu dan Blora.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun akibat laka lantas tersebut, arus lalulintas sempat tersendat baik untuk sepeda motor maupun kendaraan roda empat tidak bisa melintas. Sehingga, pengguna jalan harus lewat jalur alternatif lain, lantaran bodi kendaraan menutup seluruh badan jalan.
Kapolsek Senori, Iptu Sudjarwo mengatakan, truk fuso dengan nomor polisi B-9668-CCQ dikendarai oleh Robi Rukmana dan Ibnu Mas’ud, keduanya berangkat dari kota Pasuruan Jawa Timur ke arah tujuan Rembang Jawa Tengah, hendak mengantarkan muatan barang berupa air kemasan ke wilayah Rembang,Jawa Tengah.
Namun, sesampainya di turunan sigro Banyurip Senori Tuban itu, kendaraan mengalami rem blong membuat terguling ke kanan menabrak tiang listrik dan pohon mengenai sedikit sebelah kanan rumah warga setempat.
“Kalau kejadian laka tadi malam pukul 00.17 WIB. Infonya supir tidak menguasai medan jalan,”ungkapnya .
Lanjutnya, truk yang dikemudikan oleh Robi Rukmana, warga Bugul, Kabupaten Pasuruan, melaju dengan kecepatan sedang saat memasuki jalan turunan. Diduga karena sistem pengereman tidak berfungsi, pengemudi kehilangan kendali dan truk akhirnya menabrak tiang lampu penerangan jalan.
“Lakalantas diduga karena sistem pengereman tidak berfungsi, kemudian pengemudi kehilangan kendali dan truk akhirnya menabrak tiang lampu penerangan jalan,” tuturnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 21,5 juta, terdiri dari kerusakan pada 1 tiang dan 2 lampu listrik senilai Rp 16,5 juta, serta kerusakan pada salah satu rumah warga senilai Rp 5 juta.
“Untuk kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 21,5 juta, terdiri dari kerusakan pada 1 tiang dan 2 lampu listrik senilai Rp 16,5 juta, serta kerusakan pada salah satu rumah warga senilai Rp 5 juta,” tutupnya.
Sementara itu, petugas dari Polsek Senori bersama Satlantas Polres Tuban segera mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi.(Sal/And/Red)