Lama Ditelantarkan, Pedagang Pasar Blimbing Rencanakan Gugat Class Action Pada Pemkot Malang

Perwakilan pedagang Pasar Blimbing menggelar pertemuan terbatas di Pasar Blimbing dan berencana menggugat class action kepada Pemkot atau Wali Kota Malang, Jumat (26/6/2020)

MALANG, SUARADATA.com-Koordinator Paguyuban Pasar Blimbing Kota Malang, Subardi bersama pedagang pasar lainnya berkeinginan serius melakukan upaya hukum.

Yakni gugatan class action kepada Pemerintah kota (Pemkot) Malang, di Pengadilan Negeri (PN) kota setempat.

Subardi menjelaskan, mayoritas pedagang Pasar Blimbing berpikiran bahwa nasibnya ditelantarkan selama 10 tahun. Sedangkan, rencana pembangunan Pasar Blimbing hingga kini tidak ada kepastian hukum.

Sementara, kerugian secara materiil maupun immateril telah dirasakan semua pedagang. Semisal dari hasil penjualan semakin hari terus menurun omsetnya. Belum lagi, beban moral yang terdampak, yaitu disibukkan dengan rapat kesana kemari mencari kepastian.

“Namun yang kami dapatkan hanyalah pertemuan dan pertemuan belaka, tanpa ada solusi dan evaluasi pasti dari pihak terkait,” tandasnya.

“Kapan ya Pemkot bisa segera terbangun dari tidurnya, agar bisa mendengarkan jeritan dari pedagang Pasar Blimbing,” timpalnya.

“Demikian halnya wakil rakyat yang ada di DPRD. Kapan kami bisa melihat sepenuhnya dalam memperjuangkan nasib pedagang secara totalitas,” imbuhnya.

Untuk itu berupaya menggugat kepada Pemkot maupun Wali Kota Malang karena bentuk kekecewaan atau kekesalan.

Disisi lain, gugatan class action ini bermaksud biar pemerintah setempat memberikan atensi sekaligus secepatnya memikirkan nasib pedagang. Terutama, melalui revitalisasi pembangunan pasar baru.

“Kalau bukan kita sendiri yang menginisiasi perjuangan ini, mau sampai kapan nasib ini bisa berubah. Karena kita sudah berupaya sabar sejauh ini. Akan tetapi, sudah saatnya mengambil sikap dan berjuang menggapai tujuan yakni hadirnya pasar baru,” bebernya.(Iw/And/red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top