Lanjutkan Sosialisasi, PHE TEJ Jelaskan Tentang Kompensasi

Pt PHE TEJ memberikan sosialisasi kepada warga Desa Sumber dan Tahulu, Kecamatan Merakurak

TUBAN-PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) kembali melakukan sosialisasi survei seismik 3D di Desa Tahulu dan Desa Sumber, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (29/8/2019).

Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri Camat Merakurak, Agung Tri Wibowo, Kapolsek Merakurak, perwakilan Perhutani, Bhabinsa Merakurak, dan masyarakat sekitar. Selain memberi penjelasan kepada warga tentang mekanisme pelaksanaan seismik juga disinggung mengenai proses pemberian kompensasi.

Ada dua macam kompensasi yang diberikan ke warga nantinya. Pertama adalah kompensasi tanam tumbuh. Yakni kompensasi yang diberikan kepada pemilik lahan dengan berdasarkan perhitungan kerugian jumlah tanaman rusak. Baik itu dilahan milik pribadi maupun lahan persil yang sudah digarap oleh warga penyewa.

Sedangkan , kedua adalah kompensasi meter jalan, diberikan kepada warga yang lahanya dilewati jalur pelaksanaan seismik. Termasuk lahan pertanian yang masih kosong atau belum ada tanamannya.

Humas PT. PHE TEJ, Muhammad Ulin Najah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan terhadap siapa saja warga penerima kompensasi. Disamping itu akan dibuat posko pengaduan resmi pasca pemberian kompensasi. Sehingga, jika ada warga yang terlewat belum menerima kompensasi maka bisa membuat aduan di posko tersebut.

“Nantinya kami akan bikin posko aduan pasca pemberian kompensasi,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai besaran kompensasi oleh salah satu warga yang hadir, Ulil menjelaskan,jika yang menetapkan besaran itu adalah Pemkab Tuban dan sampai sekarang masih dalam proses penetapan.

“Terkait nilai besaran kompensasi, Pemkab Tuban yang menetapkan dan sampai saat ini masih dalam proses penetapan, nanti kalau sudah ditetapkan kami akan segera menginformasikan,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Merakurak Agung Tri Wibowo menjelaskan, memang ada beberapa desa yang perlu pendekatan secara maksimal karena adanya perbedaan persepsi ditengah masyarakat.

“Kalau dijelaskan secara maksimal, masyarakat dapat getok tular berbagi informasi.

Ia berharap, pihak PT. PHE TEJ nantinya memberikan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Terutama terkait kompensasi yang tentunya menyesuaikan dengan prosedur yang berlaku.

“Seismik ini kan hanya pengumpulan data, jadi perlu dijelaskan secara maksimal agar tidak muncul kepanikan ditengah masyarakat. Saya juga berharap pelaksana seismik memberikan keiginan masyarakat sesuai dengan aturan dan ukuran yang berlaku,” pungkasnya.(Sal/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top