Lapas dan BNNK Tuban Geledah dan Tes Urine Warga Binaan, Ini yang Ditemukan

Kalapas Tuban, Siswarno saat melakukan penggeledahan

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar operasi penggeledahan dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai Lapas, Kamis (22/4/2022).

Kegiatan tersebut sebagai langkah memerangi peredaran Narkoba di dalam Lapas dan juga merupakan salah satu rangkaian hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 .

Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, petugas juga melaksanakan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang P4GN serta Hak dan Kewajiban mereka.

“Penggeledahan ini tujuan mencegah barang terlarang masuk ke Lapas Tuban dan sesuai program awal tahun Lapas memiliki program Bersih Halinar ( HP, pungli dan narkoba),” kata Kepala Lapas Tuban Siswarno.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, selain melakukan penggeledahan dan penandatanganan kerjasama antara Lapas dengan BNNK, lapas juga melakukan tes urine kepada WBP dan petugas Lapas.

“Dalam penggeledahan tidak ditemukan ditemukan barang terlarang. Dan setiap Minggu sekali kegiatan tersebut akan kita lakukan seminggu sekali,” tambahnya.

Dalam hal ini, pihaknya mengingatkan kepada jajarannya untuk mengedepankan humanisme dalam melaksanakan penggeledahan serta tidak menyinggung perasaan Warga Binaan.

“Utamakan sopan santun dan humanisme, jangan sampai menyinggung perasaan Warga Binaan,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban I Made Arjana meminta satu kamar narkoba lagi untuk digeledah karena merasa kurang puas. Dan Hasilnya tidak ditemukan barang terlarang (Narkoba) di dalam kamar hunian Lapas Tuban.

“Karena saya rasa kurang puas, saya minta satu kamar lagi. Alhamdulillah tidak ada barang terlarang seperti narkoba yang ditemukan di dalam kamar hunian,” tuturnya.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan ditemukan barang terlarang hanya ditemui kartu remi, sendok logam, cutter dan lain sebagainya.

“Selanjutnya barang tersebut akan diinventarisir dan dilaksanakan pemusnahan,” pungkasnya.(Sal/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top