Lapas Tuban Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Bersih
TUBAN, SUARADATA.com-Dalam upaya memperkuat keamanan sekaligus menegakkan komitmen terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 00.45 WIB itu merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk merespons kondisi aktual di berbagai satuan kerja pemasyarakatan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) serta Kasubbag TU, dengan dukungan penuh aparat TNI dan Polri. Pemeriksaan menyasar beberapa kamar blok hunian, di antaranya blok A10, A11, B1, dan B2.
Meski dilakukan secara menyeluruh, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan humanis. Petugas tetap menjunjung tinggi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama proses penggeledahan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari pelanggaran.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah preventif agar WBP dapat menjalani masa pidana dengan tertib dan produktif,”tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, seperti kabel, baterai, kaca, paku, serta alat cukur.
“Seluruh barang tersebut telah dicatat dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur,” tambahnya.
Melalui sinergi antara Lapas Tuban, TNI, dan Polri, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat disiplin. Selain itu, mencegah potensi gangguan keamanan, serta membangun budaya bersih dan transparan di lingkungan pemasyarakatan.
“Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi dan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas, aman, dan berorientasi pada pembinaan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)