Lapas Tuban Satukan Persepsi Untuk Wujudkan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Lapas Kelas IIB Tuban

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com – Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan sosialisasi kepada Seluruh pegawai secara Luring dan Daring guna mewujudkan pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang menghadirkan narasumber Taufan selaku ketua, M.Fariz selaku Sekretaris, Mukhlis Alfian selaku ketua Pokja Manajemen Perubahan. Sosialisasi oleh tim Zona Integritas Lapas Kelas IIB Tuban ini terkait pengertian, serta maksud dan tujuan dari Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

Saat membuka kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Lapas Kelas IIB Tuban Kalapas Tuban Siswarno dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman, menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen kepada petugas,  masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan terkait rencana dan program kerja pembangunan Zona Integritas.

“Saat ini, Lapas Kelas IIB Tuban sedang berjuang mewujudkan satuan kerja berpredikat WBK,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Pria kelahiran Mrutuk Widang ini melanjutkan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasamanya bapak ibu sekalian untuk peningkatan pelayanan publik di Lapas Tuban,” sebutnya.

Ditempat yang sama ketua tim ZI Lapas Tuban Taufan berharap, dari apa yang telah dipaparkan selama kegiatan tersebut dapat mendapatkan dukungan oleh seluruh peserta yang hadir. Agar dapat mewujudkan Lapas Tuban yang Bebas dari Korupsi, salah satunya dengan tidak memaksa petugas untuk melakukan pelanggaran.

“Jika masih ditemukan pelanggaran atau hal-hal yang masih belum dipahami Bapak dan Ibu dapat menyampaikan kritik dan saran, serta pangaduan melalui kotak pengaduan atau nomor pengaduan yang sudah di sediakan,” tutup Taufan.(Roy/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top