Libur Panjang, Polisi di Tuban Pantau Kawasan Wisata
Reporter: Nursalam
TUBAN,SUARADATA.com-Guna mngantisipasi lonjakan pengunjung serta memastikan keamanan di tempat wisata, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono didampingi PJU meninjau langsung beberapa titik lokasi wisata yang ada di Kabupaten Tuban, Kamis, (29/10/2020).
Kali ini Kapolres Tuban didampingi PJU melakukan peninjauan di tempat wisata religi sunan Bonang yang berada di jantung kota tepatnya di sebelah barat Alon-alon Kota Tuban. Kemudian, di tempat wisata pantai Kelapa yang berada di Kecamatan Palang. Terakhir di lanjutkan di pantai cemara yang berada di pesisir Desa Sugihwaras kecamatan Jenu.
“Hal tersebut kita lakukan agar tidak kecolongan adanya cluster penyebaran Covid-19 wisata di wilayah hukum Polres Tuban. Selain itu, juga memastikan para pengunjung menaati protokol kesehatan covid-19,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat libur panjang lokasi wisata memang menjadi salah satu tujuan favorit. Terutama, bagi warga untuk berlibur bersama keluarga. Tak terkecuali tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Tuban.
“Memang saat ini masyarakat sudah haus akan hiburan. Libur panjang merupakan momen yang ditunggu-tunggu dan sangat tepat untuk berlibur bersama keluarga,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Polres Tuban selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin. Terlebih, dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19 dan polres akan terus melakukan pengawasan secara Intens.
“Intinya kami tidak melarang masyarakat untuk melakukan liburan. Silahkan berlibur kami akan berikan pengamanan maksimal yang penting tetap Patuhi Protokol Kesehatan,” tambah Kapolres kelahiran Ngawi ini.
Sementara itu, Suci salah satu pengunjung pantai Kelapa asal Kabupaten Gresik mengungkapkan, libur panjang ini momen yang ditunggu-tunggu untuk bisa berlibur dengan keluarganya.
“Kami sudah Jenuh dirumah terus pak pingin liburan bersama keluarga,” ucapnya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama. Dengan demikian masyarakat memiliki libur panjang sejak 28 Oktober hingga 1 November 2020.(Sal/And/Red)