Mahasiswa Unisma Tidak Terpenuhi Tuntutannya, Siap Aksi dan Melapor ke Polda Jatim

Mahasiswa Unisma saat menemui Rektor dan menuntut wakil dekan III Fakultas Hukum dipecat.

MALANG, SUARADATA.com-Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (Unisma) yakni Ahmad Siboy yang juga Dosen Fakultas Hukum dikritisi oleh mahasiswanya mulai semester satu sampai delapan. Sebab, sikapnya selalu dianggap arogan dan tidak mendidik serta kerap membully mahasiswa.

Puluhan mahasiswa aksi demo mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum (AMFH) menuntut dua point penting ke kampusnya. Diantaranya, meminta Wakil Dekan III FH Ahmad Siboy dicopot darj jabatannya.

“Termasuk pihak Unisma mesti membebas tugaskan Ahmad Siboy sebagai Dosen,” demikian seruan aspirasi yang disampaikan, Kamis (5/3/2020).

Selain melakukan aksi demo di depan gedung rektorat. AMFH juga melakukan audiensi dengan Rektor Unisma Prof. Dr. H. Masykuri, M.Si selama beberapa jam lamanya. Namun berakhir deadlock alias tidak menghasilkan keputusan apapun.

Juru bicara AMFH Ahmad Muzakki menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan lanjutan aksi dan siap melaporkan ke Polda Jatim terkait penyimpangan keuangannya.

“Sejauh ini kami sudah berupaya menyelesaikan secara internal dan prosedural. Akan tetapi, aspirasi dan tuntunan kami tidak pernah didengarkan. Bisa dikatakan tidak pernah digubris,” tegas Muzakki.

Sedangkan, ungkapan dari mahasiswa lainnya seperti M. Rosyidi dan Ahmad Yulianto serta Ahmad Khusairi. Mahasiswa semester 4 Fakultas Hukum menginformasikan jika Wakil Dekan III tersebut kerap membully kepada mahasiwanya. Bukan itu saja mahasiswa pun pernah dikatain preman.

“Paling sering adalah kata, wahai mahasiswa calon pengangguran,” terang mereka bertiga.

Ahmad Khusairi menambahkan, paling parah lagi adalah uang beasiswa PPA. Setiap mahasiswa dipotong sekitar Rp 1 juta sekian.

“Kami menyatakan hal ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. AMFH sepakat meminta Ahmad Siboy mesti dicopot dari jabatannya serta dibebas tugaskan,” tambah Ahmad Khusairi.

Terkait hal itu, Rektor Unisma Prof. Dr. H. Masykuri, M.Si menjawab keresahan dan kekecewaan AMFH yang melakukan aksi demo. Pihaknya saat ini masih sebatas mendengarkan dan mengumpulkan informasi. Tentunya pihak kampus tidak tinggal diam dan zas praduga tak bersalah tetap dilaksanakan.

“Kami pun memerintahkan kepada Wakil Rektor II dan III segera membuat surat, untuk saya tandatangani. Ditujukan kepada yayasan guna ada penyelesaian,” ujarnya.

Mengenai tuntutan AMFH terhadap saudara Wakil Dekan. Rektor mengatakan, itu mutlak ranah dan kewenangan yayasan. Sebab, rektor bukan seorang ekskutor dan semuanya menjadi keputusan yayasan.

“Kami tidak akan melakukan hal itu, kita menghargai secara manusiawi aja. Disamping itu, perihal akan ada resiko yang diambil. Kita lihat aja faktanya di lapangan nanti,” cetusnya.

“Kami tidak bisa memberikan waktu kapan masalah ini segera berakhir. Semuanya tergantung dari pihak yayasan yang menyelesaikannya,” imbuhnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top