Maksimalkan Pelayanan, KPM di Kenduruan Bebas Pilih Kualitas Beras

Proses pengecekan kualitas beras program BPNT.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban kini bebas memilih produk atau komoditi sesuai kebutuhan. Salah satunya terkait kualitas beras yang diinginkan mulai medium hingga premium.

Selain memberikan kelonggaran dan menjaga kualitas beras, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Forkopimcam Kenduruan serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terus melakukan monitoring.

Tak hanya itu, mereka juga melakukan pengawasan berlapis. Caranya melakukan pengawasan secara ketat di tingkat kecamatan, agen, hingga KPM. Sehingga, nantinya kualitas komoditi yang disalurkan ke KPM sangat layak konsumsi.

Pantauan di Pendopo Kecamatan Kenduruan pada Kamis (17/9/2020), sampel beras Premium dan medium dari penyuplai langsung dicek secara teliti oleh TKSK, Dinsos P3A, Danramil, perwakilan Polsek Kecamatan,dan para agen atau E-warung yang datang di lokasi.

Pendamping TKSK Kecamatan Kenduruan, Sri widjuwarni setelah memantau distribusi mengatakan, sebelum didistribusikan kepada agen beras yang diterima dari suplayer dilakukan pengecekan secara acak. Pengecekan tersebut guna melihat beras tersebut layak konsumsi atau tidak.

“Ternyata hasil pengecekan sudah sesuai standar, dan dinyatakan layak dan siap dilakukan distribusikan kepada agen,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam penyaluran BPNT kali ini terdapat perubahan skema. Sekarang KPM diberi kebebasan memilih komoditi beras premium atau medium. Karena beras premium lebih bagus maka sudah otomatis harganya juga naik. Sehingga, bisa mempengaruhi jumlah bobot beras yang diterima.

“Untuk beras kualitas premium KPM menerima 13 kilogram. Sedangkan, beras kualitas medium KPM menerima 15 kilogram,” ungkapnya.

Ditambahkan, pada September 2020 ini total ada 2757 KPM yang menerima bantuan. Sesuai permintaan KPM yang distribusikan ada dua jenis beras. Yaitu beras medium sebanyak 204 KPM dan beras premium sebanyak 2.553 KPM.

“Jadi skema kita baru, KPM bebas memilih,” timpalnya.

Sementara itu, Karsumi salah satu pemilik e-warung atau agen penyalur Program BPNT Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Mandiri Sejahtera yang berada di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan mengaku, selama ini komoditi yang disalurkan ke KPM kualitasnya baik dan sudah sesuai.

“Jika kualitasnya tidak sesuai maka kami minta diganti oleh suplayer. Tapi selama ini belum pernah minta ganti karena sudah sesuai,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono mengungkapkan, pengawasan pendistribusian BPNT dilakukan mulai di tingkat kecamatan, agen hingga KPM. Tujuannya, agar produk atau komoditas BPNT yang diterima KPM benar-benar berkualitas baik.

Setiap pendistribusian, Dinsos menurunkan tim di setiap kecamatan untuk mengecek kualitas produk atau komoditas BPNT. Jika saat pengecekan ditemukan ada barang yang kurang baik maka suplayer wajib langsung mengganti.

“Kita terjun langsung di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban untuk mengawasi secara langsung pendistribusian BPNT pada KPM,” tegas Joko sapaan akrabnya.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top