Mall Pelayanan Publik Bakal Ada di Tuban

TUBAN, SUARADATA.com-Mall Peayanan Publik (MPP) bakal ada di Kabupaten Tuban. Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik tahun 2020 oleh Pemkab Tuban dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda bersama dengan 48 Kepala Daerah Se-Indonesia yang tahun ini telah berkomitmen membangun Mal pelayanan publik sebagai langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik di daerah.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda menuturkan, gedung MPP Tuban direncanakan terletak di tanah milik Pemkab Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dengan luas lahan sekitar 1 Hektar dan luas bangunan 3000 m2. Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan fisik MPP sebesar 25 miliar rupiah. Langkah ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Jika dilihat dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Tuban Tahun 2019 dengan skor 81,11 (Kategori B/Baik) dengan MPP diharapkan dapat semakin meningkatkan IKM Kabupaten Tuban.

“Karena yang terpenting adalah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan.” Tegas Bupati Huda.

Lebih lanjut Bupati asal Montong ini berharap, adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, organisasi perangkat daerah, Instansi dan lembaga untuk suksesnya Pembangunan dan operasional MPP kedepan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Dengan MPP saya harap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya.” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menyampaikan, penyelenggaraan mal pelayanan publik merupakan sebuah pembaharuan, sekaligus langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

Menurutnya, Layanan MPP akan terus mendapatkan pendampingan dan dimonitor oleh Kementerian PAN-RB, khususnya dalam bidang kelembagaan, dan diikuti pelayanan publik lainnya, yang diikuti reformasi birokrasi untuk akuntabilitas pemerintahan.

“Salah satu visi misi dari pada bapak presiden Joko Widodo dalam menyambut reformasi birokrasi, tidak hanya penyederhanaan struktur birokrasi untuk mempercepat pengambilan keputusan, tetapi juga bagaimana untuk menggerakkan dan mengorganisir instansi pemerintah kementerian dan lembaga dalam melayani masyarakat dengan cepat,” paparnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top