Mantan Kepala Pasar Tawangmangu Diduga Komersilkan Bedak Bernilai Puluhan Juta Rupiah

Situasi dan kondisi Pasar Tawangmangu pada beberapa waktu yang lalu. Tempat Sy bertugas saat sebagai Kepala Pasar Tawangmangu diduga kuat komersilkan bedak kosong tanpa hak berhasil mengantongi puluhan juta rupiah. Foto : net

MALANG, SUARADATA.com-Beberapa unit bedak atau kios di Pasar Tawangmangu Klojen, Kota Malang notabene aset milik pemerintah kota (Pemkot) Malang didiga kuat dikomersilkan.

Informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (10/8/3021) menyebutkan, bedak kosong diduga kuat diperjualbelikan atau dikomersilkan tanpa surat resmi oleh oknum ASN. Oknum tersebut berinisial SY yang juga mantan kepala pasar setempat. Sedangkan, jual beli kios itu mencapai puluhan juta rupiah.

Disisi lain, sesuai data di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang saat ini SY sendiri sudah ditarik atau bertugas di bagian Sekretariat UPT Pasar Diskoperindag. Lalu sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Pasar Tawangmangu pada beberapa bulan saja.

Tak berhenti disitu, jual beli bedak atau kios tanpa hak tersebut diperkirakan memakan korban lebih dari 5 orang. Salah satunya adalah berinisial NN (41) yang notabennya berasal dari keluarga besar dari ASN di lingkungan Pemkot Malang. Ia mengaku, telah mengalami kerugian puluhan juta rupiah untuk pembelian bedak tersebut. Selain NN, ada pula F dan At mengalami hal serupa.

Ketika dikonfirmasi SUARADATA.com, NN (41), menceritakan secara gamblang melalui sambungan selularnya. Ia mengakui menjadi korban dari oknum ASN berinisial SY yang tugas di Diskoperindag Kota Malang. Awalnya hendak mencoba keberuntungan mencari informasi adanya bedak atau kios di pasar tradisional yang dioperkan untuk buat usaha. Kebetulan dapat informasinya di Pasar Tawangmangu, bahwa infonya di pasar tersebut ramai pembelinya.

“Saya pun ke lokasi, di situ menemui oknum SY untuk memastikan tempatnya dan ada yang kosong. SY pun mengaku memiliki 5 bedak di sana. Setelah disepakati harganya senilai puluhan juta rupiah. Seminggu berikutnya saya menanyakan sekaligus berulangkali meminta dikeluarkannya surat resmi kepemilikan bedaknya,” cerita NN.

Akan tetapi, janjinya tidak ditepati dan hingga sekarang surat resmi bedak miliknya belum dikeluarkan. Karena tak kunjung keluar surat resmi, lalu memutuskan untuk meminta uang kembali. Pasalnya, hanya dijanjiin belaka sampai sekarang, baik surat maupun pengembalian uangnya.

“Saya meyakini, jual beli bedak atau kios tidak hanya di sini (Tawangmangu). Bisa jadi di banyak tempat dan belum terungkap. Kebetulan di Tawangmangu ini terungkap, sehingga publik mengetahuinya,” ungkapnya.

NN pun meyakini, pembelian bedak atau kios di Pasar Tawangmangu tersebut sudah diketahui oleh Kepala Dinas (atasannya). Sebab, pernah mendapatkan informasi dari saudara yang dinas di Pemkot Malang, aksi jual beli diketahui oleh atasannya. Bahkan, beberapa korban lainnya juga pada melapor ke Diskoperindag.

“Tapi gak tahu lagi, SY disanksi apa tidak atau sekedar ditarik ke Diskoperindag semata belum tahu kelanjutannya,” bebernya.

NN menambahkan, kejadian jual beli bedak atau kios tanpa hak itu diduga kuat ada unsur nilai korupsinya. Sekaligus ada oknum lainnya yang turut terlibat. Hendaknya aparat hukum menelusuri sekaligus menindaklanjutinya.

“Ya agar pemanfaatan pasar tradisional dengan fasilitas-fasilitas yang ada tidak diperjualbelikan sembarangan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” tegas NN.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kota Malang, M. Sailendra menilai itu menjadi urusan pribadi oknum tersebut.

“Kami sejauh ini belum mengetahui secara pasti terkait jual beli tersebut. Sehingga belum tahu motif dibalik jual beli bedak itu. Secepatnya akan kami panggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasinya,” jawab Sailendra dari sambungan ponselnya, Selasa (10/8/2021).

Sedangkan, informasi dari narasumber yang bisa dipercaya memaparkan, sebenarnya Kepala Diskoperindag yang lama, Wahyu Setianto maupun yang baru M. Sailendra beserta beberapa pejabat internal Diskoperindag Kota Malang sejatinya telah mengetahuinya.

“Kayak gak ngerti aja mas, kalo sudah ada persoalan yang mencuat, pejabatnya kalo gak puasa bicara ya saling lempar bola. Saya ada kok mas bukti informasi jual belinya,” ujar dia seraya meminta namanya tidak disebutkan.

Terpisah, SY saat dihubungi pada sambungan ponselnya di dua nomor yakni 0857066xxxxx dan 0857070xxxxx tidak direspon dan ada nada panggilnya dialihkan. Demikian halnya, sewaktu akan diklarifikasi ke kantornya, pihak Diskoperindag menyatakan SY telah pulang.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top