Marak Pesan WhatsApp Palsu, Nama Kasatreskrim Polres Tuban Dicatut
TUBAN, SUARADATA.com-Aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat kepolisian kembali marak di Kabupaten Tuban.
Kali ini nama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku menghubungi sejumlah korban melalui nomor tidak dikenal. Mereka memperkenalkan diri sebagai Kasatreskrim Polres Tuban dan berusaha meyakinkan calon korban dengan berbagai alasan, seperti urusan kasus atau permintaan bantuan tertentu.
“Banyak, ada kalau belasan orang yang dihubungi,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, melalui Kanit Pidana Umum, IPTU Moch Rudi, Rabu siang (12/11/2025).
Lanjutnya, meski sudah ada belasan warga yang menerima panggilan mencurigakan, hingga kini belum ditemukan korban yang mengalami kerugian finansial. Pihaknya mengaku prihatin dengan aksi penipuan yang mencatut namanya tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menghubungi masyarakat menggunakan nomor pribadi.
“Tidak pernah melakukan itu. Saya tidak punya nomor lain. Jadi kalau ada yang mengaku sebagai saya, tolong jangan dipercaya,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus serupa yang kerap memanfaatkan nama pejabat publik untuk melakukan penipuan. Ia menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi kepolisian dilakukan melalui jalur institusional.
“Kalau ada yang mengaku aparat atau pejabat kepolisian, jangan langsung percaya. Konfirmasi dulu ke Polres Tuban atau kantor polisi terdekat,” imbuh Kasatreskrim, yang baru menjabat sejak 6 November ini.
Pihak Polres Tuban saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap nomor telepon yang digunakan pelaku. Aparat juga mengumpulkan laporan dari masyarakat yang sempat dihubungi untuk memetakan pola penipuan tersebut.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal. Apalagi jika disertai permintaan uang, iming-iming bantuan hukum, atau ancaman tertentu,” pungkasnya.(Sal/And/Red)