Mendagri Diminta Berikan Sanksi pada Wali Kota Malang dan Pejabat Terlibat

Sekkota Malang Erik Setyo Santoso bersama rombongan saat berada di lokasi pantai wisata Kondang Merak, Kabupaten Malang. Foto : Ist.

MALANG, SUARADATA.com-Masyarakat Malang Raya angkat bicara perihal Wali Kota Malang Sutiaji beserta rombongan OPD gowes (bersepeda) ke Jalur Lintas Selatan (Pantai Kondang Merak) Desa Sumberbening Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang secara beramai-ramai, Minggu (19/09/21) kemarin.

Dikutip dari rri.id, Ketua GP Ansor Kabupaten Malang yakni Husnul Hakim Syadad menegaskan, GP Ansor mendesak Mendagri memberikan sanksi kepada Wali Kota Malang, Sekda dan OPD yang ikut dalam rombongan berwisata (Gowes) di pantai tersebut.

Kata dia, aksi itu membuat pihaknya mengecam keras akan perilaku pejabat Kota Malang yang disinyalir kuat memaksakan diri masuk ke pantai selatan. Karena dinilai memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat di tengah penerapan PPKM saat ini.

“Rombongan pejabat pemerintah Kota Malang berjumlah sekitar 50 orang, termasuk Wali Kota Malang sekira pukul 10.00 WIB tiba di lokasi, Pantai Kondang Merak serta meninggalkan lokasi pukul 12.15 WIB. Rombongan Gowes Wali Kota bersepeda serta mengendarai kendaraan dinas pemerintah Kota Malang,” tambahnya.

Disisi lain, kata Husnul, rombongan gowes pejabat tersebut sempat dihentikan oleh petugas gabungan saat akan memasuki lokasi pantai. Sebab, situasi pantai wisata Kondang Merak dan pantai di sekitarannya belum dibuka untuk pengunjung selama penerapan PPKM.

“Saat ini di Malang kondisi pandemi covid-19 masih penerapan PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 42 tahun 2021 dan Surat Keputusan Bupati Malang,” beber Husnul.

Terpisah, beredar luas sebuah pesan berantai atas nama Zulham Mubarak berisikan beberapa catatan kalimat nada keluhan berjudul Ngempet Misuh (Menahan Makian). Diantaranya, PPKM berjilid-jilid sudah dilalui dengan patuh. Sebagai warga Kabupaten Malang, sejatinya sudah bosan patuh dengan peraturan pemerintah. Tapi atas nama keselamatan bersama, terpaksa mengalah dan bersabar.

“Entah sudah berapa bulan kami dilarang jalan-jalan ke tempat wisata yang hanya berjarak sepelemparan batu dari rumah kami. Tapi kini, Kesabaran kami sebagai warga Kabupaten Malang kembali diuji oleh pejabat tetangga sebelah yakni Pemerintah Kota Malang,” demikian kata Zulham yang tersebar secara berantai di aplikasi WhatsApp, butuh diklarifikasi lagi.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang dari F-PKB Arif Wahyudi menyampaikan, Wali Kota dan rombongan olahraga memakai sepeda ramai-ramai (berwisata) sebetulnya tidak jadi masalah bahkan ada nilai positifnya. Akan tetapi, ceritanya menjadi beda ketika rombongan masuk pada satu kawasan yang secara hukum masih belum diperbolehkan untuk dikunjungi.

“Jangan beralasan durasi waktu hanya 10 menit setengah jam maupun satu jam, kalau dilarang ya jangan diterjang larangan tersebut,” tegas AW sapaan Arif Wahyudi.

Peristiwa ini, menurutnya, merupakan preseden buruk terutama menyangkut citra para pejabat Kota Malang. Disisi lain Wali Kota dipandang dari sisi manapun merupakan pimpinan dalam rombongan gowes tersebut.

“Untuk itu, kami menyarankan agar Wali Kota Malang supaya meminta maaf secara terbuka atas kelalaian atau kesalahannya kepada masyarakat Malang Raya apa yang telah dilakukannya,” sambung dia.

Katanya lagi, walupun mungkin secara hukum tidak ada kesalahan yang dibuat. Namun secara kepatutan sangat tidak layak dan melukai perasaan seluruh warga Malang Raya situasi masih berada pada pandemi.

“Kalau toh nantinya dari pihak kepolisian menemukan adanya pelanggaran hukum terkait hal tersebut. Maka mesti tetap diproses sesuai hukum berlaku. Utamanya tentang aturan karantina kesehatan, dimana Kota Malang maupun Kabupaten Malang berada pada PPKM Level 3,” imbuhnya.

“Perlu dicatat, tidak semua pejabat Pemkot Malang mengikuti agenda gowes Wali Kota Malang. Sehingga tidak semua pejabat mesti dinilai jelek secara keseluruhan, dalam hal ini sebagai seorang pemimpin Wali Kota mesti bertanggungjawab,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top