Menyebrang Jalan, Pejalan Kaki di Tuban Tewas Dihantam Mobil

Petugas dari kepolisian polres Tuban saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Reporter: Nursalam

TUBAN,SUARADATA.com-Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah dihantam mobil. Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di
di jalan Tuban-Palang, tepatnya di Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Senin(26/7/2021) sekitar pukul 05.20 wib.

Diketahui korban bernama, Ngadirah (60) warga Dusun Kanduran, Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang meninggal dunia di tempat kejadian.

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo mengatakan, kecelakaan maut itu berawal saat kendaraan Daihatsu Grand Max Nopol S-8468-JC yang dikemudikan Muhammad Agung (23) berpenumpang Musri (55) warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan berjalan dari arah timur ke barat.

“Kendaraan berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi,” terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Saat di lokasi kejadian, ada seorang pejalan kaki hendak menyeberang jalan dari arah selatan ke arah utara jalan. Namun, berhubung kendaraan Pickup Daihatsu Grand Max berjalan dengan kecepatan tinggi, akhirnya kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan. Akibatnya, korban tertabrak hingga terpental.

“Diduga pengemudi kendaraan Pickup Daihatsu Grand Max mengemudikan kendaraannya dengan tidak mengutamakan pejalan kaki. Sehingga menabrak korban hingga meninggal di lokasi kejadian,” imbuh Kanit.

Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

“Setelah ada kejadian tersebut, petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Tuban langsung mendatangi lokasi kajadian untuk melakukan evakuasi serta melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top