Meski Tuban Masuk Daftar PPKM Darurat, Polres Tetap Koordinasi dengan Forkopimda Terkait Penanganan Covid

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali merespon lonjakan kasus Covid-19, Kamis (1/7/2021).

Kebijakan pengetatan aktivitas ini berlaku untuk kabupaten atau kota dengan hasil assesmen level 4 dan 3, salah satunya Kabupaten Tuban.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali.

Menyikapi hal itu, Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, pihaknya besok pagi (2/7/2021) akan mengadakan rapat bersama Forkopimda. Terutama, membahas skema apa saja yang akan diterapkan ke masyarakat pada PPKM darurat tersebut.

“Rencananya besok ada pertemuan dengan Forkopimda, membahas skema apa yang kita terapkan di masyarakat,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman usai peletakan batu pertama pembangunan Hotel Kambing, di Polsek Tambakboyo, Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut, Kapolres kelahiran Demak ini menjelaskan, untuk gambaran umum pelaksanaan PPKM Darurat ini akan ada pembatasan kegiatan masyarakat yang di mulai pukul 17.00 WIB hingga pagi hari.

“Jadi nanti akan dibatasi, segala bentuk kegiatan masyarakat mulai pukul 5 sore. Masyarakat diharapkan bisa di rumah saja,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah rencananya akan menutup semua restoran dan pusat perbelanjaan secara penuh. Begitu pula dengan perkantoran, dimana akan diberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

“Yang aktivitas sore, seperti berjualan dan lain sebagainya ya tutup. Toko-toko wajib tutup, warung makan bisa delivery order.
Kecuali layanan kesehatan seperti apotek,fasilitas kesehatan, SPBU masih bisa beroperasi,” tuturnya.

Dalam hal ini, mantan Kapolres Sumenep ini memberikan beberapa contoh yang telah berhasil dilakukan selayaknya lock down ini, seperti India. Penerapannya membuahkan hasil menurunkan angka kasus terkonfirmasi.

“Bahkan kalau di India mulai 12 siang sampai dengan keesokan paginya,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top