Minta Kepastian, Pelaku Usaha di Malang Sambat DPRD

Situasi rapat dengar pendapat (hearing) Komisi B, terkait keluhan pelaku usaha soal ekonomi belum bisa berjalan normal dan gak bisa beroperasi. Foto: Iwa

MALANG, SUARADATA.com-Sebanyak 9 kelompok usaha tergabung di PHRI, APKRINDO, APPBI, AAM, IPPAT, Perkahima, REI, APPERSI serta Hawai waterpark mengeluhkan kelesuhan dan kevakuman usahanya di masa pandemi covid-19 selama beberapa bulan.

Hal itu dikeluhkannya dihadapan anggota Komisi B DPRD Kota Malang, berlangsung di lantai tiga ruang internal gedung DPRD setempat, Rabu (26/08).

Salah satu yang mengeluhkan adalah Executive Assistant Manager Hotel Tugu Malang, Crecentia Harividianti. Ia mengatakan, kondisi yang ada seperti saat ini hendaknya ada keringanan (diskon).

Bahkan pembebasan pembayaran pajak usaha. Karena sebagian dari pegiat usaha ada yang tidak beropersional.

“Belum lagi kena biaya beban listrik plus beban biaya BPJS Kesehatan turut menjadi tanggungan,” kata Crecentia.

Akibat dampak tersebut, terpaksa pihaknya mengurangi banyak karyawan. Termasuk masih menanggung banyak biaya lainnya di masa pandemi covid-19.

“Ya terpaksa mengurangi pegawai dimasa pandemi ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Kota Malang, Ade Herawanto menyampaikan, sesuai Perda yang ada maksimal diskon 50 persen untuk keringanannya.

“Ketika sudah normal perekonomiannya, maka sidak tetap kita lakukan. Bapenda tidaklah se ekstrem yang ada di pemikiran para pengusaha,” timpalnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus P menegaskan, apa yang dihasilkan hearing saat ini segera dilaporkan kepada Ketua DPRD. “Komisi B memberikan masukan ketua DPRD, selanjutnya dituliskan dalam surat resmi. Tujuannya, mendorong memastikan kepada Pemkot, apa yang menjadi tuntutan pelaku usaha,” tegas Agus.

Agus juga menginformasikan, dampak dari pandemi memang tidak dirasakan satu sektor semata, melainkan rata dimana pun berada. Dalam APBD Perubahan sendiri secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar Rp 42 untuk penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ternyata semua itu berdampak pada pelaksanaan pembangunan di daerah, kendati tidak signifikan dalam menyelesaikan program yang belum dijalankan oleh semua OPD,” pungkasnya.(Iw/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top