Miris, Kaum Milenial di Malang Bisa Masuk Dilingkaran Narkoba dan Miras
MALANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur yang difasilitasi Satpol PP Kota Malang beserta TNI-Polri dan dari petugas Bea Cukai menggelar operasi gabungan minuman beralkohol (minol). Operasi tersebut melibatkan 50 personil dan terbagi ke dalam dua kelompok yang pada pelaksanaannya berlangsung hingga dini hari, Sabtu (5/10/2019).
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur Budi Santoso menjelaskan, operasi minol ini sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Yakni, dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi harmonisasi sosial, dengan menekan peredaran miras tanpa ijin.
Bahkan, beberapa daerah di Jawa Timur dilaksanakan penertiban, Kota Malang cukup besar peredaran minolnya. Sedangkan, Kota Tuban terbesar akan arak oplosannya.
“Kami melihat peredarannya sudah merambah Jawa Timur. Tentunya ini membahayakan bagi kaum milenial,” jelas Budi sapaan akrabnya.
Lebih jauh Budi menjelaskan, peredaran minol menjadi salah satu penyebab kehancuran bangsa. Lebih miris lagi, Jawa Timur menjadi nomor satu dalam peredaran narkoba. Ancaman serius keberlangsungan bangsa kedepannya menjadi pemikiran semua pihak.
“Kami ingin mengajak kaum milenial memiliki prinsip dan komitmen kuat, yakni berwawasan positif atau smart. Menjauhkan diri dari kenikmatan surgawi dunia yang bersifat sesaat,” kata pria berbintang dua di pundaknya ini.
Katanya lagi, banyak orang berperilaku tidak bermoral ataupun kerap berbuat kriminal hampir kebanyakan diawali dari mengkonsumsi miras atau minol.
“Kami melihat sendiri di dunia entertainmen, seperti cafe dan karaoke maupun pub. Usia milenial banyak berfoya-foya,” sambungnya.
Hasil dari penertiban malam ini (Jumat, red) hasilnya lumayan besar. Ratusan botol minol jenis B dan C, kadar alkoholnya lebih dari 20 hingga 40 persen berhasil disita dan diamankan oleh petugas dari Bea Cukai.
“Kami masih ingin melanjutkan kembali operasinya, tapi pada lain kesempatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi menerangkan, pihaknya sangat mendukung program Pemprov Jawa Timur. Pihaknya akan selalu melakukan operasi secara berkala.
“Apalagi Wali Kota Malang juga menginstruksikan, untuk getol menertibkan miras,” tukasnya.
Peristiwa kematian 4 warga Mojolangu beberapa hari lalu, menjadi alasan kuat pihaknya untuk melaksanakan penertiban.
“Terlepas dari itu, Satpol PP tupoksinya juga menegakkan Perda, termasuk miras yang tidak ada ijinnya,” pungkasnya.(Iwn/Fat/Red)