Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Tuban Bunuh Tetangganya

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Mengaku mendapatkan bisikan gaib, seorang pria warga Dusun Tambakrejo, Desa Tambakrejo Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban tega membunuh tetangganya sendiri dengan menggunakan balok kayu.

Diketahui tersangka berinisial B (35), sedangkan korban berinisial K (44) dan sekarang pelaku sudah diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengungkapkan, pembunuhan tersebut terjadi pada sabtu (25/9) sekira pukul 15.30 WIB, di rumah korban yang tak jauh dari rumah pelaku.

“Semula, tersangka tertidur dalam rumahnya yang tak jauh dari rumah korban. Kemudian saat terbangun, tersangka mengaku mendengar bisikan untuk membunuh korban,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, sesampainya didekat rumah korban, tersangka mengambil sebuah balok kayu sepanjang sekitar 60 centimeter. Selanjutnya, tersangka langsung masuk kedalam rumah korban yang kebetulan dalam keadaan terbuka. Melihat korban dalam keadaan tidur-tiduran selanjutnya tersangka langsung memukul kepala korban berkali-kali.

“Korban dipukul kurang lebih empat kali dengan menggunakan balok kayu, akibatnya korban mengalami luka terbuka pada bagian dahi dan pelipis sebelah kiri, yang menyebabkan korban langsung meninggal di tempat,” tambahnya.

Dalam hal ini, pihaknya mengaku masih melakukan assessmen untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari korban. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah saksi pelaku dengan korban sempat terjadi cekcok sebelum terjadi pembunuhan.

“Kita akan melakukan pemeriksaan mendalam karena selama ini pernah terjadi cekcok. Lalu terkait kondisi kejiwaan tersangka menunggu hasil assessment dari psikologi,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 subs pasal 338 subs pasal Jo 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top