Oknum Pejabat Pemkot Malang Diduga “Gerayangi” Pekerja TPOK Sebanyak 12 Kali

Foto ilustrasi : Mawar korban pelecehan seksual dari atasannya sebanyak 12 kali. Kini tengah menuntut keadilan kepada aparat hukum maupun Pemkot Malang.

MALANG, SUARADATA.com-Menyeruak isu tak sedap berupa dugaan pelecehan seksual atau aksi tak senonoh sebanyak 12 kali terjadi disalah satu OPD di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Malang.

Aksi bejat tersebut dilakukan oleh oknum pejabat eselon IV berinisial Mt (52) kepada bawahannya sendiri yakni Mawar (23), warga Kecamatan Blimbing sekaligus pekerja tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK) atau tenaga kontrak.

Berdasarkan keterangan dari Mawar, A (57) orang tua dari Mawar menceritakan, Mawar ketika menjadi korban pelecehan. Bukannya mendapatkan pembelaan atau perlakuan adil dari Kepala Dinas malah dipindahkan ke tempat lain.

“Disisi lain permasalahannya nihil penyelesaian tegas dari Pemkot Malang,” terang A kepada SUARADATA.com, Rabu (26/5/2021).

Kembali A menandaskan, aksi bejat Mt kepada Mawar berlangsung disepanjang 2020 dan di sebagian pada 2021 ini. Untuk tempat aksinya Mt kebanyakkan dilakukan di kantornya dan satunya saat dinas luar.

“Menurut Mawar dihitung ada sebanyak 12 kali aksi berupa mencium, pegang payudara serta menempelkan alat kelaminnya ke pantat korban bermoduskan merangkul,” tandasnya.

Sedangkan, sesuai pengakuannya, bahwa Mawar telah melakukan pelaporan kepada Inspektorat Kota Malang sekaligus mengadu ke woman crisis centre (WCC) Malang via online. Langkah itu dalam rangka meminta keadilan dengan sikap tegas dari pemkot setempat.

“Namun untuk melapor ke pihak Kepolisian, Mawar masih belum melaporkannya secara resmi. Diperkirakan dalam pelaporan tersebut ada biayanya,” imbuhnya.

Sejauh ini kendati sudah melaporkan ke Inspektorat. Akan tetapi, masih belum ada tindakan nyata dari Pemkot Malang kepada Mt atas perbuatan pelecehan tersebut. Menurut informasi yang ada padahal perkara Mawar sudah ada di meja Sekkota waktu itu.

“Kami hanya bisa berharap Pemkot ada kepedulian dan perhatiannya atas kasus anak kami. Sehingga ada secercah semangat hidup buat Mawar, bahwa Mt patut diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Malang Abdul Malik saat dikonfirmasi perihal kasus pelecehan seksual tersebut membenarkan adanya pelaporan dari pihak korban.

“Kami menerima laporannya perihal pelecehan seksual dari salah satu OPD di Kota Malang. Akan tetapi, tidak hafal hari dan tanggalnya, monggo bisa dikonfirmasi ke OPD-nya atau beliau Pj. Sekkota,” ucap Malik, Rabu (26/5/2021).

Mt sendiri, notabene pejabat eselon IV yang dilaporkan ke Inspektorat saat dihubung media ini. Mt menyatakan permohonan maaf karena sedang dinas luar kota.

“Soal apa ya mas, kalo sifatnya pribadi monggo langsung ke pimpinan saja. Tapi jika menyangkut dengan dinas saya akan menjawabnya, monggo besok (hari ini, red) kita ketemu di kantor,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top