Oknum Polisi di Rembang Diduga Tipu Warga Tuban Hingga Ratusan Juta Rupiah, Kapolri Diminta Bertindak
TUBAN, SUARADATA.com-Seorang Oknum polisi berinisial SH yang berdinas di Polres Rembang, Polda Jateng diduga menipu Aziz seorang warga asal Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Kasus dugaan penipuan itu bermula pada tahun 2023 lalu, saat dirinya diajak untuk investasi sebesar 130 juta di bisnis pengangkut minyak mentah milik SH. Akibat, investasi tersebut Azis mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Sebelumnya, korban juga telah melaporkan dugaan kasus penipuan ke Polres Rembang hingga Propam Polda Jateng. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasannya.
Oleh karena itu, Azis berkunjung ke Sekretariat PWI Tuban untuk mengadukan kasus tersebut kepada awak media. Dengan harapan ada titik temu, pada Selasa (25/3/2025).
Saat di hadapan para awak media, Azis sapaan akrabnya menceritakan peristiwa dugaan penipuan yang ia alami. Menurutnya kejadian itu terjadi pada tahun 2023 lalu, ketika SH mengajaknya untuk berbisnis minyak mentah.
“Oknum polisi tersebut mengaku kekurangan modal dan meminta uang kepada saya dengan alasan untuk modal pengangkutan solar mentah,” ungkapnya, Selasa (25/3/2025).
Lanjutnya, saat itu pelaku menjanjikan bahwa akan diberikan fee sebesar Rp 30 juta dari modal yang investasikan. Kemudian ia menyerahkan uang sebesar Rp130 juta. Namun, setelah itu usaha yang dijanjikan tidak ada kabarnya.
“Uang yang saya berikan kepada SH, saya serahkan secara bertahap di wilayah Blora dan Bojonegoro,” tuturnya.
Namun, hingga kini tidak ada usaha yang dijanjikan oleh pelaku, dan uang yang telah diberikan juga tidak kembali. Aziz pun mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan hasil pinjaman dari bank, yang setiap bulannya harus ia angsur sebesar lebih dari Rp 4 juta selama lima tahun.
“Setelah menyerahkan uang itu, tidak ada usaha yang berjalan dan uang saya juga tak kembali. Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Blora, Polres Rembang, dan Polda Jateng, tetapi malah dihentikan tanpa ada tindak lanjut,” kata Aziz dengan nada kecewa.
Aziz menambahkan, sempat menerima telepon dari anggota Polres Rembang yang menginformasikan bahwa oknum SH telah menjalani sidang etik, namun hingga kini ia merasa tidak ada keadilan yang ditegakkan.
Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Aziz berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius dan mengembalikan hak-haknya yang hilang akibat penipuan tersebut.
“Saya sebagai masyarakat sipil berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius dan mengembalikan hak-haknya yang hilang akibat penipuan tersebut,” pungkasnya.(Sal/And/Red)