Kilas Peristiwa

Oknum Rekam Medik Puskesmas Arjuno Viral Disebut Sebagai Pelakor

MALANG, SUARADATA.com-Pemilik akun facebook Teliana Larasati turut mengunggah curhatan Ulies Chan dari akun pribadinya.

Pada akun tersebut mengunggah terkait biduk rumah tangganya Ulies Chan yang dihantui oleh pihak ketiga atau pelakor.

Dalam postingan tersebut Dieke Novisari Handayani atau DNSH, seorang ASN bertugas di Puskesmas Arjuno lingkungan Dinas Kesehatan Kota Malang disebutkan namanya. Bahkan, mendadak viral di sosial media (sosmed), khususnya di Komunitas Peduli Asli Malang beberapa jam lalu.

Pada unggahan itu Ulies Chan dalam akun FB-nya sekilas menjelaskan, selama 9 tahun mengarungi bahtera rumah tangga bersama suaminya dan terkadang menemui sandungan kerikil kecil. Tapi masih bisa dilaluinya.

Namun kali ini, dirinya sudah lelah dan tidak mampu berpikir lebih jernih lagi. Pasalnya, ada seorang wanita ASN (DNSH) menguji keutuhan rumah tangganya bersama suami tercinta yang telah dikaruniai dua momongan.

“Kini telah mengkhianati cinta sucinya,” keluh Ulies Chan.

Sementara, dalam percakapan di Whatsapp (WA) antara suami Ulies Chan dan DNSH. Diceritakan, jika suami Ulies memasuki ambang perpisahan atau gugat cerai. Kendati begitu, DNSH tidak mau disebut sebagai pihak ketiga (pelakor) atas kehancuran rumah tangganya itu.

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Sri Winarni menegaskan, yang bersangkutan (DNSH) sudah diambil tindakan berupa pembinaan.

“Setelah mendapatkan laporan dari Kepala Puskesmas, DNSH sudah kita panggil,” tegas Sri Winarni, Rabu (3/6/2020).

Kata dia, DNSH sudah diberikan surat peringatan maupun pernyataan secara tegas agar tidak mengulangi lagi dengan siapapun. Kemudian, sudah dikonsultasikan ke Inspektorat dan BKD Kota Malang.

“Kami sudah konsultasi terkait hal ini kepada Inspektorat dan BKD,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Arjuno Dr. Ida Megawati menuturkan, benar apa yang disampaikan Plt. Kadinkes. Termasuk memberikan surat pernyataan tidak mengulangi atau melanjutkan hubungannya. Baik dengan suami Ulies maupun dengan yang lainnya.

“Saat ini tengah kami konsultasikan ke Inspektorat maupun BKD Kota Malang. DNSH sejauh ini masih tetap beraktifitas di bagian rekam medik. Terkadang diperbantukan di pelayanan loket atau administrasi,” tuturnya.

DNSH sendiri tugas di Puskesmas Arjuno, kurang lebih sekitar 4 tahunan. Dimulai dari tenaga kontrak hingga diangkat sebagai ASN.

“Perihal urusan pribadi kami tidak mau terlibat jauh, biarkan itu menjadi privasinya,” sambung Ida.

Kepala puskesmas juh mohon maaf secara pribadi atau nama lembaga saat menerima kedatangan teman media terjadi miskomunikasi. Sifatnya hanya antisipasi agar berita ini tidak menyebar kemana-mana.

“Ya ini kami luruskan agar tidak terjadi miskomunikasi,” paparnya.

Sedangkan, tanggapan dari Komisi D DPRD Kota Malang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi D Abdul Wahid. Ia menyatakan, sungguh tidak etis jika dilakukan oleh seseorang berstatus ASN. Padahal mereka sudah disumpah sebelum jadi ASN.

“Selain dari itu, mohon maaf belum bisa berkomentar terlalu jauh. Mengenai ASN nya, mohon waktu kita akan membahasnya di internal,” imbuhnya.

Berikutnya saat dikonfirmasi ke BKD Mengenai hal itu, salah satu petugas menyampaikan, saat inj sudah ada pengaduan secara online. Akan tetapi, pengaduan tertulis masih belum masuk dari pihak Puskesmas.

“Saat ini ada pengaduan online,” ujar petugas di BDK yang enggan disebutkan namanya.(Iw/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button