Pasca Viral Warga di Kampung Miliarder Tuban Makin Resah, Begini Alasannya

Banyak tamu dari luar kota yang terkadang menawarkan berbagai kebutuhan.

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Semenjak beredarnya sebuah video dari warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang memborong puluhan mobil beberapa hari yang lalu membuat wilayah tersebut mendadak ramai dikunjungi oleh banyak orang dari luar kota bahkan provinsi.

Desa yang mendadak terkenal tersebut kemudian menjadi sibuk dengan lalu lalang warga dari luar yang menawarkan banyak hal. Mulai ada yang berdagang makanan, perabotan, properti, apartemen, tanah, kendaraan bermotor bahkan investasi diberbagai bidang.

Salah satu marketing di perusahaan investasi emas dari Surabaya yaitu Ilmia Malia menjelaskan, kedatangannya beserta rekan-rekan ke wilayah tersebut karena ingin membuktikan kebenaran berita yang sedang beredar tentang keberadaan desa miliarder. Selain itu, juga dalam rangka menawarkan bisnis di bidang investasi emas kepada warga, Sabtu (20/2/2021).

“Kemarin kami di informasikan dari manajer bahwa ada kampung yang lagi viral, jadi kita kesini untuk membuktikan sekaligus menawarkan jasa pengembangan dana buat warga,” ujar wanita asal Jember ini.

Sementara itu, warga Desa Sumurgeneng Kiswanto mengatakan, ada rasa senang dengan terkenalnya daerah tersebut. Namun, ada sedikit kecemasan dengan banyaknya warga luar kota yang memasuki kawasan penduduk dan sebagian besar bekerja sebagai petani ini.

“Sekarang, banyak sekali warga asing dari luar daerah yang berkunjung ke desa sini tanpa ada keterangan apa pun,” ungkapnya.

Selanjutnya Kiswanto menambahkan, selain saat ini masih masa pandemi virus Covid-19 sehingga warga merasa kurang nyaman. Karena semua kemungkinan buruk bisa saja terjadi. Sebab, banyaknya orang yang tidak dikenal berada di wilayah mereka.

“Kita tidak ingin ada penyebaran virus Covid-19 serta gangguan Kamtibmas di sini,” sebutnya.

Lebih lanjut Kiswanto mengharapkan l, agar warga yang datang dari luar daerah harusnya lapor terlebih dahulu ke pemerintah desa. Dengan disertai surat keterangan yang diperlukan agar lebih tertib dan terdata guna menciptakan rasa nyaman di warga lokal.

“Harus kulonuwun (ijin) terlebih dahulu untuk mendapatkan rekom dari kepala desa agar Kamtibmas masyarakat setempat bisa terjamin,” pungkasnya.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top