Pasien Corona Belum Turun, Pemkab Tuban Perpanjangan Jam Malam

Bupati Tuban, H Fathul Huda

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Setelah melakukan evaluasi, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban masih memperpanjang pembatasan jam malam di seluruh wilayah mulai 16 hingga 30 September 2020.

Keputusan perpanjangan penerapan jam malam tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Tuban H. Fathul Hudal bernomor : 300/4741/414.012/2020 akan disebarluaskan hari ini.

“Karena belum ada hasil yang signifikan angka penurunan pasien covid 19, untuk itu Pemkab Tuban memperpanjang pembatasan jam malam di seluruh wilayah Bumi Wali,” jelas Bupati Tuban H. Fathul Huda, Selasa (15/9/2020).

Bupati menyatakan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk mengetahui efektivitas kebijakan. Terutama, yang diterapkan dalam menekan angka positif di Kabupaten Tuban.

“Harapannya, seluruh upaya yang dilakukan oleh Pemkab dan lembaga terkait dapat secepatnya memutus angka penyebaran Covid-19,” paparnya.

Selain itu Bupati Huda menyampaikan, perlu adanya optimalisasi pelaksanaan Perbup nomor 65 tahun 2020. Langkah tersebut dibarengi penguatan sinergitas dan koordinasi antar lembaga untuk mencapai keberhasilan dalam pengendalian Covid-19 di Bumi Wali.

“Tujuannya, untuk menekan angka kasus baru konfirmasi Covid-19,” ungkapnya.

Ia menegaskan, saat ini Satgas Covid-19 Tuban gencar melakukan operasi menyasar seluruh kecamatan. Pada operasi tersebut, personil Satgas Covid-19 melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan terpadu protokol kesehatan. Diantaranya, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan cuci tangan sabun.

“Kami juga akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top