Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Sesuai HET, Polsek Parengan Kunjungi Pasar

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com- Jajaran dari Polsek Parengan Polres Tuban melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng curah
di Pasar Tradisional Desa Sembung, Kecamatan Parengan Tuban, Jum’at (8/4/2022).

Monitoring ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng pada bulan Ramadan 1443 H di Pasar, terutama harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Kegiatan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah,” kata Kanit Binmas Polsek Parengan Aiptu Muh. Musiatin, setelah melakukan giat monitoring.

Dari hasil monitoring, petugas Kepolisian Polsek Parengan memastikan tidak ada kelangkaan stok minyak goreng curah, utamanya selama bulan Ramadhan cukup.

“Alhamdulillah untuk wilayah hukum Polsek Parengan untuk stok masih stabil,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Parengan, AKP GUNADI mengimbau, kepada para pedagang agar tidak menimbun maupun menaikkan harga minyak goreng. Sebab, kenaikan harga minyak goreng akan sangat memberatkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada pemilik toko atau agen supaya tetap mengikuti aturan pemerintah tentang harga jual sehingga tidak merugikan masyarakat. Begitu pula sebaliknya kepada masyarakat supaya membeli sesuai kebutuhan saja,” pesannya.(Sal/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top