Pedagang Pasar Blimbing Konsolidasi Terkait Sidang ke-3 Gugatan Class Action

Pedagang Pasar Blimbing, dikomando oleh Imron dan Subardi. Gelar konsolidasi di rumah seorang internal pedagang, di kawasan Klojen Kota Malang. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Belasan pedagang Pasar Blimbing merapatkan barisan (konsolidasi) dalam rangka memberikan dukungan moral kepada tim kuasa hukum beserta lima pedagang lainnya.

Sebab, mereka sampai saat ini tengah berjuang di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Malang, terkait gugatan Class Action terhadap Pemkot Malang dan PT KIS. Konsolidasi tersebut digelar di kawasan Klojen Kota Malang, Sabtu (07/11/2020).

Koordinator pedagang Pasar Blimbing terkait gugatan Class Action, Imron menandaskan, pada prinsipnya ingin menyelesaikan perkara percepatan pembangunan Pasar Blimbing yang sudah mangkrak selama 10 tahun. Bahkan, nasib pedagang digantung oleh kedua tergugat tersebut.

Terlebih, perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan antara Pemkot Malang dan PT Karya Indah Sukses (KIS). Hal itu menjadi poin penting dan pokok perkara dalam gugatan. Kemudian, diharapkan segera ada pemutusan lebih cepat dan lebih jelas.

“Hanya lewat gugatan ke persidangan inilah, kami memohon dengan sangat kepada majelis hakim secepatnya memberikan keputusan berupa pemutusan PKS,” tegasnya.

Jika PKS tersebut berhasil diputus melalui keputusan majelis hakim. Maka Pemkot bisa membangun Pasar Blimbing melalui dana APBD maupun APBN.

“Pedagang Pasar Blimbing pun memiliki keinginan seperti pedagang lainnya. Yakni mempunyai pasar yang representatif seperti halnya Pasar Oro-Oro Dowo atau lainnya,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Koordinator pedagang Pasar Blimbing, Subardi mengeluhkan atas sikap Pemkot Malang. Khususnya Dinas Koperindag Kota Malang yang seenaknya memunguti retribusi. Akan tetapi, fasilitas dan kenyamanan di Pasar Blimbing kenapa tidak dijaga atau dipelihara maupun dirawat dengan baik.

“Otomatis ya membuat kondisi pasar semakin tidak kondusif atau sepi pembeli, ditambah lagi kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Omset yang diperoleh merosot drastis hingga 70 persen,” kesal Subardi.

Ia meminta dengan sangat Pemkot dan PT KIS tidak ego dalam perkara ini. “Dibelakang kita ini yakni anak istri dan keluarga lainnya menggantungkan nasibnya di Pasar Blimbing ini,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top