Pembangunan RSU Milik YPP-BRI Berdampak pada Warga Bethek

Ketua komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin setia mendengarkan keluhan dari warga Bethek, Penanggungan Klojen. Keluhan atas pembangunan RSU milik YPP-BRI perubahan dari klinik ke model rumah sakit (RS). Foto: Afd

MALANG, SUARADATA.com-Sebanyak 10 warga RT 5 dan 6 RW 5 Kelurahan Penanggungan (Bethek), Kecamatan Klojen Kota Malang mengadu ke Komisi C DPRD setempat yang didampingi tiga orang tim hukum dari LBH BIMA, Rabu (14/10/2020).

Pengaduan tersebut berkaitan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) milik Yayasan Pensiunan Pegawai BRI (YPP-BRI). Adanya RSU itu membuat Warga Bethek panik, resah gelisah, merasa terganggu ketenangan dan kenyamanan maupun ekonominya. Pasalnya, pembangunan disinyalir mengganggu warga sekitar.

Hamsuro warga RT 5 RW 5  mengatakan, pembangunan RSU dapat memberikan dampak kerusakan, sehingga warga sekitar melakukan pengaduan. Tak hanya itu, ada pula info permintaan tandatangan ke warga terkesan tipu-tipu atau tidak jujur. Bahkam, ada warga tertentu disogok Rp 4 sampai Rp 6 juta.

“Mayoritas warga di RT 6 dan 5 yang terdampak, menghendaki untuk dihentikan. Bila perlu pembangunan RSU tidak dilanjutkan lagi,” bebernya Hamsuro, usai hearing dengan Komisi C DPRD Kota Malang.

Sementara itu, Kuasa Hukum warga Bethek, Direktur LBH BIMA, Domerda, S.H menegaskan, pihaknya siap mengawal dan menyelesaikan sengketa pembangunan RSU dengan kliennya. Sebab, pembangunannya telah menciptakan keresahan, tidak tenang dan tidak nyaman serta ekonomi pun terusik.

“Saat ini kita upayakan mediasi. Akan tetapi, sekiranya tidak mendapatkan titik temu. Langkah gugatan ke meja hijau bisa jadi ditempuh,” ungkap Kuasa Hukum.

Ia mensinyalir, pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ijin lainnya prosesnya cacat prosedural.

“Disinyalir terdapat proses ijin yang cacat prosedural,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menyampaikan, pengaduan RSU ditengarai milik Yayasan Pensiunan BRI dikeluhkan warga Bethek. Saat ini masih didengarkan, dan besok pagi dilakukan sidak ke lapangan.

Pengakuan warga ke Komisi C, dampak pembangunan RSU adalah semisal tembok retak, genteng rumah melorot, bising sekaligus warga terganggu. Bahkan, ada salah satu warga sampai aksi mengungsi sementara (pindah).

“Perekonomian warga katanya turut terganggu pula,” tiru Fathol dari warga.

Masih kata Fathol, warga menghendaki pekerjaan tersebut dihentikan sementara sampai ada hasil mediasi. Warga pun meminta dikontrakkan sampai batas selesai pembangunan RSU. Sekaligus meminta agar rumah warga dibebaskan (dibeli), khususnya warga terdampak.

“Pasca sidak nanti, komisi C segera mengundang pihak pelaksana untuk dimintai keterangan plus mengetahui legalitasnya. Termasuk mengundang OPD terkait, seperti DLH, DPMPTSP, DPUPRKP,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

1 komentar untuk “Pembangunan RSU Milik YPP-BRI Berdampak pada Warga Bethek”

  1. Mbk ini berita kok aneh seh
    Klo tembok pecah minta ganti rugi
    Pasti dapat dana kompensasi
    Kamu bilang ad yg disogok sekian sekian sudah jelas tha it
    Bukannya dana kompensasi yaa😂
    Genteng pecah minta ganti rugi
    Tembok retak minta ganti rugi pasti dibenerin semua pasti ad dana kompensasinya
    Klopun ad dampak pasti ad kompensasi lahh St mau duit kompensasi tapi dibelakang kyk gini
    Klo kyk gini ya jangan minta dana kompensasi malu mas jangan trima apapun
    😝

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top