MALANG, SUARADATA.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, mengapresiasi dan mendukung upaya transformasi. Terutama, pada sistem pelayanan sertifikat elektronik yang di inovasi oleh pihak badan pertanahan nasional (BPN) setempat.
“Tentunya inovasi dari Kementerian ATR/BPN, akan sangat membantu kepada masyarakat. Khususnya warga Kota Malang nantinya. Kini masyarakat tidak perlu resah, akan kehilangan atau adanya sertifikat ganda maupun penggunaan sertifikat yang bukan haknya secara fisik,” kata Pj Wali Kota, Wahyu Hidayat, Senin (3/6/2024).
Menurut dia, layanan sistem sertifikat elektronik dinilainya kian efisien dan lebih terjaga keamanannya. Utamanya dalam pengelolaan sertifikat tanah. Kebetulan saat ini diluncurkan secara bergiliran diberbagai daerah.
“Kami berpikiran sekaligus mempercayai terobosan (inovasi) layanan sistem sertifikat elektronik. Tidak hanya mempercepat proses pelayanan administrasi. Tapi juga meningkatkan rasa kepercayaan di hati masyarakat,” terang Pj.
Sambungnya lagi, layanan sistem sertifikat elektronik. Dinilai turut mencegah terjadinya pungutan liar (pungli). Selain itu, layanan administrasinya bisa terintegrasi. Mengedepankan dan meningkatkan transparansi, serta kemudahan akses informasi.
“Pemkot Malang sendiri, pada launching layanan sistem sertifikat elektronik. Kami telah menerima sertifikat elektronik sebanyak 10 bidang. Untuk aset Pemkot yang sudah bersertifikat sebanyak 3.680 bidang. Total aset pertanahan milik Pemkot sebanyak 8.264 bidang,” imbuhnya.
Dikemukakan kembali, adanya inovasi layanan sistem sertifikat elektronik. Pastinya masyarakat terbantukan sekaligus mempercepat layanan. Kecepatan penyelesaian pekerjaan maupun akurasi datanya bisa terjaga.
“Nilai manfaat, kenyamanan, kemudahan, keamanan, percepatan serta efisiensinya. Sistem pelayanan sertifikat elektronik, yang diterapkan dan ditetapkan di BPN. Kami yakini masyarakat bisa merasakannya. Ketika sudah berjalan dengan baik dan maksimal nantinya,” pungkasnya.
Acara launching sistem layanan sertifikat elektronik, di inovasi Kementerian ATR/BPN RI. Bagian dari upaya pemerintah mentransformasi implementasi sertifikat elektronik. Nantinya akan diterapkan oleh BPN kota atau kabupaten secara keseluruhan.
Momentum tersebut, dihadiri Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bidang Teknologi Informasi sekaligus Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Dr.(Cand). Ir. Jonahar, M.Ec.Dev., Turut hadir Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., beserta enam kepada daerah lainnya.(Prokompim/Iwan/And/Red)
0 Comments