Penawaran Perdana IPO PT PGE, Sekjen PP KMHDI: Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Sekretaris jenderal PP KMHDI I Wayan Darmawan.

JAKARTA, SUARADATA.com-Sekretaris jenderal PP KMHDI I Wayan Darmawan menyatakan, penawaran perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) bukanlah privatisasi. Atas dasar itu masyarakat tidak perlu kawatir pada proses tersebut.

“Jadi tidak perlu khawatir jika melakukan IPO maka sahamnya dikuasai publik. Tidak begitu. Pertamina akan tetap sebagai pemegang kendali perusahaan,” ungkapnya, Jum’at (25/2/2023).

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, pelepasan saham PGE tidak akan mengubah struktur manajemen perusahaan. Artinya, Pertamina tetap memegang kendali perusahaan sebagai pemegang saham mayoritas.

Sementara itu pada prosesnya, PT PGE melepas saham 25 persen untuk mengurangi ketergantungan perusahaan dari skema penyertaan modal APBN, dengan begitu, APBN yang seharusnya menjadi modal PT PGE bisa dialihkan pada sektor lain.

“Kita berharap PT PGE bisa berekspansi dan mengeksplorasi potensi Energi Panas Bumi (Gheotermal Energi) yang ada di Indonesia untuk mengganti energi berbasis fosil dan bisa mencapai Net Zero Emission (NZE) lebih cepat. Maka, dibutuhkan modal besar,” terangnya.

Selain itu, Darmawan menambahkan, dengan adanya catatan laba positif dari PT PGE di kuartal III 2022, itu menunjukkan kinerja perusahaan dalam posisi baik. Langkah ini akan membuat daya saing PT PGE semakin kuat.

“PT PGE mencatatkan Laba besar senilai Rp. 1,66 Triliun pada kuartal III 2022. Pelepasan saham 25 persen harus diartikan strategi ekspansi perusahaan menjadi lebih besar. Dan hal itu bisa membuat daya saing PT PGE dengan perusahaan lainnya jauh lebih kuat,” jelasnya.

Dalam hal ini pihaknya berharap, langkah PT PGE ini bisa menjadi contoh bagi BUMN-BUMN lain dengan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). BUMN harus dapat bersaing dan memberikan dampak bagi pembangunan negara

“Langkah PT PGE ini kita harapkan menjadi contoh bagi BUMN-BUMN lain dengan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). BUMN harus dapat bersaing dan memberikan dampak bagi pembangunan negara,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top