Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kilogram Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah 7 Kali Beraksi di Tuban
TUBAN, SUARADATA.com-Seorang pria berinisial DIM (22) warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban ditangkap setelah aksinya mencuri tabung gas LPG 3 Kilogram terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
Kejadian terbaru terjadi di sebuah toko di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, sekitar pukul 10.00 WIB. Berkat bantuan masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku, polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti hasil curian.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moh. Rudi mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku menyamar sebagai pembeli datang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih. Setelah memastikan toko tidak dijaga, pelaku langsung mengambil tabung gas LPG 3 kilogram yang ada di lokasi.
“Modusnya pencurian, pelaku menyamar jadi pembeli dan dirasa aman, kemudian pelaku mengambil tabung gas LPG 3 Kilogram yang kosong,” ungkapnya saat Konferensi pers, Jum’at (11/4/2025).
Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan pencurian tabung gas di tujuh lokasi berbeda di wilayah Tuban, dengan total 23 tabung gas LPG yang dicuri, diantaranya, di Desa Senori dua TKP, Desa Bogorejo 2 TKP, Desa Sambong gede, Temandang, Mandirejo satu TKP.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di 7 tempat dengan total tabungan gas 23 tabung gas LPG 3 Kilogram. Untuk tabung gas dijual dengan harga 50 sampai 100 ribu rupiah,” tambahnya.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, korban dijerat dengan pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara.
“Pelaku ini tidak ditahan, namun menjalani sidang tipiring dan sudah dijadwalkan hari Rabu depan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)