Penerapan PSBB di Malang Raya Bakal Diprediksi Terkendala Score

Tiga Kepala Daerah se-Malang Raya dan Kepala Bakorwil III Malang Syaichul Gulam

MALANG, SUARADATA.com-Tiga Kepala Daerah dan Kepala Bakorwil III menggelar rapat koordinasi (rakor) rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya diselenggarakan di Kantor Bakorwil III Malang Jalan Simpang Ijen Klojen, Selasa (28/4/2020) malam.

Ketua Bakrowil III Malang Syaichul Gulam menegaskan, rakor digelar malam ini sifatnya sebatas menyamakan persepsi dari tiga Kepala daerah di Malang Raya.

“Ya dalam rangka perencanaan pelaksanaan PSBB di Malang Raya,” tegas Syaichul.

Kembali Syaichul menandaskan, hasil rapat malam ini akan dilaporkan semuanya pada Gubernur Jawa Timur.

“Tentunya kita masukkan ke dalam berita acara rapat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jatim Benny Sampirwanto menyatakan, penerapan dan permohonannya memang harus mengacu pada Permenkes no.9 Tahun 2020. Segala persyaratan dan tata caranya sudah diatur dan dijelaskan keseluruhan di sana. Kemudian, bentuk score atau nilai kasusnya minimal 7 atau 8 poin.
Hasil malam ini akan disampaikan ke Gubernur Khofifah. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dan tiga Kepala daerah Malang Raya akan segera diundang.

“Kendati kewenangan dan keputusan PSBB ada di tangan Menkes RI, namun Gubernur Jatim mesti mengetahuinya,” jelas Benny.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kurang sependapat jika penerapan PSBB menggunakan metode score atau nilai. Penerapan di Sidoarjo dan Surabaya serta Gresik, tidak mengalahkan kasusnya yang di Malang.

“Tentunya Kabupaten Gresik merupakan penopang dari Sidoarjo dan Surabaya,” ujar Sutiaji.

Demikian halnya, di Malang Raya yakni Kota Batu menjadi penopang dari Kota dan Kabupaten Malang. Diakui Kota Malang dari sekian point persyaratan, hanya point efektifitas yang belum terpenuhi.

“Tapi apa iya perkembangan signifikan Covid-19 tidak ada penanganan cepat,” imbuhnya.

Terlepas, nantinya permohonan PSBB disetujui atau tidak. Terpenting pemkot sudah menyampaikan, sehingga gugur kewajiban dalam memperjuangannya.

“Jika ada yang mempertanyakan dan mengeluhkan, kami menyerahkan kepada Tuhan YME yang lebih tahu,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisha, Bupati Malang M. Sanusi memastikan kepada peserta rakor ketika menerapkan PSBB secara sarana dan prasarana sudah siap. Komunikasi dan koordinasi bersama Forpimda terus ditingkatkan.

“Ya sejauh ini kita sudah koordinasi,” paparnya.

Sedangkan, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menuturkan, Kota Batu pada prinsipnya sangat mendukung. Sekiranya Kota dan Kabupaten Malang melaksanakan PSBB.

“Kendati secara persyaratan tidak memenuhinya. Sekiranya Kota Batu tidak mendukung PSBB justru akan mengalami kerugian besar,” tuturnya.(Iw/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top