Peringati Hari Tani Nasional, Cipayung Plus Tuban Sampaikan Beberapa Aspirasi

Mahasiswa di Tuban demo kantor DPRD

TUBAN-Dalam peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September, Ratusan mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus Tuban yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Tuban, IMM, PMII dan LMND bekerja sama dengan Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban dan Forum Pengada Layanan (FPL) mengadakan aksi demi menggugat negara atas kondisi kebangsaan hari ini. Demo tersebut digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban, Selasa (24/9/2019).

Sebelum aksi para mahasiswa mengawali orasinya dari Jalan Tembus (JT) yang berada di kelurahan Gedungombo dengan mengendarai Spedah motor untuk menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD). Selama perjalanan para mahasiswa menyuarakan tentang penolakan RUU Pertanahan.

Kordinator lapangan (Korlap) I, Musthofatul Adib mengatakan, Cipayung Plus Tuban menyayangkan DPR dalam akhir jabatannya mengesahkan UU KPK pada 17 September 2019. Pasalnya, telah mengabaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dibutuhkan untuk perlindungan korban serta RUU pesantren.

“Beberapa rancangan produk hukum yakni RUU KUHP, RUU pertanahan dan RUU ketenagakerjaan yang pasalnya mendapatkan kritikan berbagai macam kalangan seolah tidak menjadi bahan pertimbangan DPR,” ungkap Adib.

Ia menambahkan, pasal-pasal ini meliputi aturan mengenai makar, kehormatan presiden, tindah pidana korupsi (Tipikor), hukum yang hidup di masyarakat dan beberapa pasal yang mengatur ranah privat masyarakat.

“RUU pertanahan dan RUU ketenagakerjaan, terkesan dipaksa,” ungkap Korlap sekaligus, Ketua PC. PMII Tuban.

Hal senada diungkapkan Siti Maslamah saat melakukan orasinya menyampaikan, mahasiswa terus medesak kepada DPRD untuk Membatalkan pengesahan RUU pertanahan. Karena tidak berpihak kepada masyarakat dengan adanya RUU tersebut masyarakat terlihat dirugikan.

“Kami disini mendesak kepada DPR untuk membatalkan pengesahan RUU Pertanahan dan RUU lainya, yang akan disahkan pada 30 September,” bebernya.

Sementara itu, setelah menggelar aksi didepan Gedung DPRD Kabupaten Tuban, para Mahasiswa diperbolehkan masuk ke gedung DPRD. Namun, mahasiswa merasa kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang barada di gedung dewan.(Sal/Fat/Red)

Sedangkan, dalam demo ink Cipayung Plus Tuban sebagai salah satu gerakan mahasiswa menyatakan sikap:

1. Menolak RUU Pertanahan karena terdapat pasal-pasal yang bermasalah karena merupakan wujud penghianatan terhadap reforma agraria.

2. Mendesak Negara untuk segera mengesahkan RUU Pesantren.

3. Mendesak Pemerintah untuk mecabut UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk upaya pelemahan pemberantasan korupsi.

4. Mendesak Negara untuk segera mengesahkan RUU PKS pada masa akhir jabatan DPR RI Periode 2014-2019.

5. Menolak revisi RUU Ketenagakerjaaan yang belum memihak dan melindungi hak-hak pekerja lokal.

6. Menolak RUU KUHP karena terdapat pasal-pasal bermasalah.

7. Menuntut penghentian penangkapan dan kriminalisasi aktivis di berbagai sektor.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top