Perkuat Sinergitas, DPRD Tuban Gelar Workshop Bersama Wartawan

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com- Guna menguatkan sinergitas antara DPRD Kabupaten Tuban bersama dengan awak media, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Workshop sekaligus Media Gathering bersama para wartawan di Kabupaten Tuban.

Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan Workshop yang mengundang narasumber Dosen FISIP Universitas Negeri Jember Muhammad Iqbal digelar di Kabupaten Banyuwangi, yang digelar selama tiga hari mulai 27-29 November 2021.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Tuban, Sri Hidajati mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi. Selain itu, menjaga sinergitas antara Jurnalis, Sekertariat serta Humas DPRD Kabupaten Tuban.

“Sebagai mitra kita harus menjaga sinergitas dan selalu meningkatkan kompetensi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Tuban H M. Miyadi, menyampaikan, Workshop dan Media Gathering menjadi momen yang penting dalam rangka menciptakan keakraban dan sinergitas. Terutama, dalam bekerja untuk membangun Bumi Wali menjadi lebih baik.

“Kegiatan ini untuk selalu menjalin komunikasi antara DPRD, Sekretariat DPRD serta awak media di Bumi Wali berjalan lancar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Miyadi mengatakan, selain momen untuk mempererat tali silaturrahmi, Media Gathering dan Workshop komunikasi bersama antara DPRD dan teman-teman awak media serta bisa berjalan dengan baik hingga selesai.

“Mudah-mudahan agenda seperti ini tetap berjalan dari tahun ke tahun dan dari tahun ke tahun berikutnya bisa meningkat lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, dalam pemaparan materinya, Dosen FISIP Universitas Negeri Jember Muhammad Iqbal
mengingatkan kembali tentang fungsi jurnalistik kepada para wartawan, termasuk perihal esensi jurnalisme dalam kedisiplinan memverifikasi berita demi berfokus pada kebenaran. Saat membidik peristiwa, dilanjutkan menelisik realita dan kemudian menyajikan berita yang benar sesuai dengan fakta.

Selain itu, pihaknya juga mereview empat rambu-rambu kepada peserta dalam menjalankan fungsi jurnalistik yaitu, para wartawan tidak memberitakan kebohongan, tidak mempabrikasi berita, jika terjadi kekeliruan segera ralat.

Yang keempat, kebenaran dalam jurnalisme bukanlah kebenaran mutlak, melainkan kebenaran fungsional.(Sal/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top