Perselisihan Hingga Berujung Penutupan Akses Rumah Warga di Tuban, Begini Penuturan Kedua Belah Pihak

TUBAN, SUARADATA.com-Sebelumnya telah viral di media sosial tentang vidio yang memperlihatkan akses rumah warga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditutup tembok oleh tetangganya, tepatnya di Dusun Karang Tawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Diketahui, awal mula perselisihan tersebut, sekitar bulan April pada saat putri kedua ibu Tin melangsungkan prosesi lamaran di kediamannya. Sedangkan, Sulis yang pada saat itu juga menjemur pakaian tepat didepan rumahnya ibu Tin. Disitulah pertengkaran terjadi.

Menurut pengakuan ibu Tin, memang sudah sejak dulu didepan rumah yang juga akses jalan gang untuk semua orang dipakai buat jemuran oleh Sulis, namun pihaknya memilih diam saja.

“Karena pada saat lamaran itu, malu kalau dilihat tamu ada jemuran bahkan ada pakaian dalam, sehingga jemuran itu dipinggirkan dulu oleh anakku,” ucapnya

Namun, saat dipinggirkan oleh anak nya, Sulis tetangga sekaligus saudaranya langsung marah dan kembali menaruh jemuran didepan rumah ibu Tin sampai dua kali. Sedangkan, anak pertama ibu Tin bernama Lisdya yang sudah merasa jengkel sebab tamu lamaran adiknya mau datang.

“Sebetulnya gak papa, nanti kalau tamu sudah pulang bisa dijemur lagi didepan rumah, tapi malah gak terima marah – marah,” ujar bu Tin.

Dalam hal ini, ia pasrah bahkan tidak mau melaporkan kasus ini ke Polisi, karena tak mau masalahnya berlarut-larut. Karena penembokan tersebut sudah dilakukan dua kali. Pertama kali itu saat rumahnya menghadap ke timur, kemudian ditutup oleh Sulis. Kemudian, dipindah menghadap ke selatan yang kini juga ditembok oleh Sulis. Tak ambil pusing ibu dua anak ini memilih membiarkan tembok setinggi 2 meter tersebut tetap berdiri.

“Gak usah dibongkar, saya takut kalau dibongkar nanti ditembok lagi gitu terus. Capek saya, sudah biarin gitu aja, kalau ada rejeki nanti rumahku mau ku hadapkan ke barat,” terang ibu Tin.

Berbeda halnya dengan anak pertama ibu Tin yakni Lisdya Ningsih yang berharap bahwa tembok tersebut dibongkar oleh aparat TNI/Polri, sebab yang memiliki kewenangan yakni penegak hukum. Lisdya berharap dengan begitu tidak lagi ada perselisihan kembali, sebab sudah di bongkar oleh penegak hukum.

“Kami sekeluarga gak mau bongkar mbak, nanti kalau kita disuruh ganti rugi terus gimana? biar aparat saja yang bongkar,” harap Lisdya.

Terpisah, saat ditemui di kediamannya, Sulis penutup tembok tetangganya mengungkapkan, jika pembuatan pagar tembok tersebut bertujuan untuk mengamankan keluarganya dari perselisihan. Sebab, di rumahnya ada anak- anak dan orang tua.

“Saya mengamankan keluarga dari perselisihan, dan jalan satu satunya dengan saya pagar,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, pembuatan pagar tembok itu sudah dirundingkan dengan kepala desa setempat. Selain itu, dia juga mengklaim jika pembuatan pagar di depan rumah keluarga Tina itu merupakan tanah miliknya.

“Sebelum membuat pagar saya sudah | berunding dengan kepala desa bahwa mau saya pagar karena itu hak milik saya sendiri,” imbuh ibu tiga anak tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tambakboyo, Lilik Koestijono mengatakan, kedua belah pihak keluarga memang sudah tidak ada kecocokan sejak lama.

“Memang kedua belah pihak ini sudah sering berselisih sejak lama dan sudah sering di mediasi oleh desa,” ceritanya.

Puncak perselisihan itu terjadi ketika keluarga Tina sedang memiliki hajat lamaran anaknya sekitar tiga bulan yang lalu. Dimana perselisihan itu dipicu karena persoalan jemuran pakaian.

“Perselisihan itu sudah kami mediasi dan kedua belah pihak sepakat berdamai,” imbuhnya.

Kades menambahkan, pihak keluarga Sulis beberapa hari lalu meminta kepada perangkat desa untuk melakukan pengukuran tanah miliknya. Setelah diukur, hasil serta batas-batas tanah tersebut ditunjukkan kepada pemiliknya.

“Setelah dilakukan pengukuran, beberapa hari kemudian keluarga Sulis mendirikan pagar tembok yang menutup akses masuk rumah keluarga Tina dan itu sudah viral,” imbuhnya.

Kades berharap, nantinya ada solusi yang terbaik agar kedua belah pihak ini bisa rukun kembali, sehingga konflik kedua keluarga ini tidak berkepanjangan.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top