Perumda Tugu Tirta Kota Malang Merasa Jadi Korban dan Tidak Bisa Berbuat Banyak

Foto Ilustrasi : seseorang sedang cek pipa air PDAM milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang di Desa Pulungdowo, Tumpang Kabupaten Malang. Foto : net

KOTA MALANG, SUARADATA.com-Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang, M. Nor Muhlas menanggapi peristiwa jebolnya pipa air PDAM di Dusun Pulungan Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang sekitar pukul 12.00 siang, Senin (13/12/2021).

Dirasakan bahwa Perumda juga turut sebagai korban dari sebelumnya. Disisi lain, PDAM tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki kewenangan untuk mengganti pipa baru.

“Dikhawatirkan ada persoalan baru semisal terhambat akuntabilitas keuangan pemerintah. Sehingga PDAM hanya berwenang melakukan perbaikan semata,” ujar Muhlas.

Muhlas menambahkan, adanya jebol pipa air di Pulungdowo, diperkirakan sekitar 10.000 pelanggan air terdampak. Utamanya di kawasan Buring atas dan bawah maupun di sekitarnya, dua atau tiga hari kedepan bakal mengalami gangguan pelayanan.

“Pasalnya, kondisi pipa yang jebol terjadi dibagian pipa yang lama. Kapasitas air yang mengalir ada cukup deras dan ukuran pipanya kurang memadai dan terjadilah pecah,” tambah dia.

Dia juga menyatakan, pipa baru sepanjang 3,7 kilometer sudah tergantikan dengan pipa besi dari total panjang 15 kilometer. Sisanya ada 11,3 kilometer merupakan pipa lama rentan pecah (jebol) butuh diperbaiki.

Disisi lain, salah satu mengoptimalkan pelayanan tetap berjalan, kendati ada pipa yang jebol. Air yang sudah berhasil ditandon di spam 1 dan 2 digunakannya untuk melayani pelanggan.

“Disamping itu, terus meningkatkan pelayanannya sambil menunggu bantuan pergantian pipa baru dari Kementerian PUPR,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arif Wahyudi menegaskan, Pemkot Malang mesti mengevaluasi terhadap Perumda Tugu Tirta. Apalagi saat ini DPRD tengah membahas Perda perubahan no 11 tahun 2019, tentang PDAM menjadi Perumda Tugu Tirta.

“Kami melihat ini permasalahan teknis, maka Perumda Tugu Tirta mestinya bisa mengantisipasi sekaligus mensiasatinya. Jangan segala sesuatunya jangan digantungkan kepada pemerintah pusat,” tegas Arif.

Menurutnya, jika masih menggantungkan pada pusat yang ada semakin lama waktunya. Pelanggan sendiri dalam dua tahun terakhir kerap kali disajikan gangguan pelayanan.

“Pemkot Malang mesti bertanggungjawab untuk menyelesaikannya. Nama baik Pemkot secara tidak langsung terkesan kurang baik di masyarakat untuk pelayanannya,” imbuhnya.

Pihaknya meminta, kepada Pemkot Malang dalam mengevaluasi Perumda Tugu Tirta tidak ada yang ditutui.

“Sebab, di DPRD Kota Malang sendiri yakni enam fraksi menghendaki Perumda Tugu Tirta mendapatkan evaluasi dari Pemkot Malang,” sambungnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top