Petugas Gabungan Razia Bravo dan Samudra
TUBAN, SUARADATA.com-Demi memastikan Mamin (makanan dan minuman) yang beredar di swalayan yang ada di Kabupaten Tuban layak konsumsi.
Petugas gabungan dari Polres Tuban, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menggelar operasi Makanan dan Minuman (Mamin) di swalayan, Senin (18/5/2020).
Kali ini, petugas menyasar dua swalayan di Tuban. Pertama, petugas melakukan pengecekan di Samudra Jalan Diponegoro dan Bravo Supermarket di Jalan Basuki Rahmat. Hasilnya petugas menemukan banyak makanan yang kemasannya rusak serta ijinnya sudah habis.
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bertujuan untuk mengawal kelayakan bahan makanan atau sembako yang akan dikonsumsi,” jelas Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri setelah melakukan pengecekan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam kegiatan ini ada dua swalayan yang dilakukan pengecekan yakni Samudra dan Bravo. Adapun hasilnya tidak ditemukan adanya Mamin yang Expired atau kedaluarsa, namun ada beberapa barang yang kemasannya rusak.
“Mamin yang Expired tidak kami temukan. Namun ada beberapa bahan makanan yang kemasannya rusak, ini merupakan tanggung jawab swalayan untuk lebih teliti dalam menyeleksi bahan makanan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban Agus Wijaya menyampaikan, operasi Mamin ini tujuannya untuk memastikan barang dan bahan makanan yang dijual di swalayan layak untuk dibeli para konsumen.
“Kami pastikan barang maupun bahan makanan yang dijual di swalayan layak untuk dibeli, dan tidak ada hal-hal yang merugikan konsumen,” tuturnya.
Untuk hasilnya, di dua swalayan yang paling banyak ditemukan adalah kemasan yang rusak. Untuk langkah selanjutnya, pihaknya meminta kepada management atau pengelola swalayan untuk menarik kembali (Return) barang maupun bahan makanan yang tidak layak untuk dipajang.(Sal/And/Red)