Pintu Klenteng Digembok, Umat Tak Bisa Sembahyang

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Sejumlah pintu masuk klenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban (KSB) yang berada di jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kota Tuban dirantai dan digembok, Selasa (28/7/2020).

Akibatnya sejumlah orang termasuk pagawai yang jaga malam tersandra di dalam kelenteng lantaran tak bisa keluar. Sedangkan, para pegawai serta para umat yang akan masuk ke dalam kelenteng untuk beribadah juga tidak bisa masuk.

Data yang dihimpun di lapangan, penggembokan terjadi di tiga pintu depan dan satu pintu belakang diperkirakan terjadi pada malam hari. Namun baru diketahui pagi tadi.

Penilik Demisioner TITD Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro mengatakan, ini sangat keterlaluan sudah ada putusan sela dari pengadilan yang mengikat, tapi tidak dipatuhi. Padahal di kelenteng ada 6 orang yang masih di dalam, bagaimana nasib mereka tidak bisa keluar.

Dari keterangan pekerja ada yang melihat Tio Eng Bo di depan kelenteng dan bilang kepada pekerja jangan dibuka, kalau dibuka akan dipolisikan.

“Ini meresahkan umat, saya akan laporkan. Ingat saya penilik demisioner berhak melindungi kelenteng selama belum ada pengurus definitif. Tio Eng Bo tidak sah, tidak pernah ada panitia, pelantikan juga tidak ada,” ucap Alim di lokasi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tio Eng Bo atau Mardjojo, Anam Warsito dikonfirmasi penggembokan dilakukan pihaknya membenarkan.

“Benar kita yang gembok, kita lakukan jam 9 malam lebih saat semua sudah keluar, jadi kita tunggu,” kata Anam dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, penggembokan ini merupakan rentetan karena pada Jumat kemarin pengurus yang diketuai Mardjojo mau sembahyang ke kelenteng, sebagai ucapan rasa syukur terbentuknya kepengurusan 2019-2022, tapi ditutup tidak boleh ada yang masuk.

Kemudian pihaknya musyawarah, hasilnya dari pada kelenteng tidak dibuat ibadah oleh umat, maka sekalian agar tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak benar oleh pihak yang ada di dalam akhirnya digembok.

“Padahal yang sah kami, kita gembok sampai batas waktu yang tidak ditentukan, kita lihat perkembangannya. Jika ada yang berani membuka gembok, akan kami laporkan ke pihak yang berwajib,” pungkas Anam.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top