Pj Wali Kota Malang Berikan Solusi Penanganan Perbaikan Bangunan Sekolah


77
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T.,M.M, saat ditemui usai kunjungan kerja ke Dindikbud, Rabu (28/08/2024). (foto: Iwan Irawan/SUARADATA).

MALANG, SUARADATA.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST.,M.M, dalam kunjungan kerja lanjutan dibeberapa perangkat daerah (OPD). Kali ini berkunjung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Rabu (28/8/2024).

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T.,M.M, didampingi Asisten 2 Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi dan Kepala Bappeda setempat, yakni Dwi Rahayu. Selain berkunjung juga gelar rapat tertutup bersama Dindikbud.

Pj Wali Kota menyampaikan, hasil rapat tertutup tersebut didapati isu prioritas di Dindikbud. Yakni adanya 58 kerusakan berat gedung ditingkat sekolah dasar (SD) kewenangan Dindikbud setempat. Harapannya, Dindikbud bisa menyelesaikan pada 2024 untuk perbaikannya.

“Selain 58 kerusakan berat, ada lagi 50 sekian kategori rusak sedang. Ditambah lagi, kerusakan ringan lainnya. Jumlah-jumlah tersebut berdasarkan hasil laporan Dindikbud. Perihal anggaran perbaikannya, bisa digali lewat upaya pengajuan dana alokasi khusus (DAK), APBD serta CSR,” jelas Pj Wali Kota, Iwan Kurniawan, Rabu (28/8/2024).

Dikatakan kembali, anggaran DAK dari Pusat yang sudah terinformasikan nilainya sebesar Rp 9 miliar. Jika masih kurang atau belum bisa skala prioritas bisa diusulkan dari APBD Provinsi. Terakhir pos anggaran bisa diupayakan dari CSR dan tetap dengan skala prioritas.

“Kerusakan yang terjadi itu, kita tekankan kepada Dindikbud, pada 2025 bisa dinolkan (dituntaskan). Karena posisi kita ada di perkotaan, jangan sampai terpotret sekolah di perkotaan masih kurang terawat dan kurang layak,” ucapnya.

Selain membahas isu prioritas kerusakan bangunan SDN. Lanjut pria alumnus Universitas Pancasila ini, pihaknya menyarankan perlu dilakukan pemetaan perihal zonasi sekolah. Antara kebutuhan zonasi dengan aturan regulasi, jangan sampai terjadi kurang berimbang di masyarakat.

“Jumlah siswa dan sekolah juga harus dipetakan, termasuk kebutuhan pembangunan SDN baru, patut kita petakan juga secara jelas dan detail. Pada waktu yang pas nanti, kita akan melakukan kunjungan ke lokasi. Melihat bangunan sekolah sejauh mana bentuk kerusakannya, kita bisa mengetahuinya secara pasti di lokasi,”

Foto ilustrasi : contoh perbaikan bangunan sekolah, menjadi isu prioritas bagi Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, di lingkungan Dindikbud Kota Malang. Agar segera ditindaklanjuti dan dituntaskannya. (foto: detik.com)

imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Dindikbud Kota Malang, Tri Oky Rudianto menyampaikan, apa yang ditekankan oleh Pj Wali Kota Malang. Dindikbud pada prinsipnya siap melaksanakannya. Akan tetapi perlu dipahami dan dimengerti. Perihal kerusakan 58 SDN dan 50 sekian rusak sedang serta kerusakan ringan lainnya.

“Kami sampaikan anggaran DAK senilai Rp 9 miliar, pastinya bukan dikhususkan perbaikan pada kerusakan fisik gedung SDN semata. Tapi disesuaikan dengan aturan dan kebutuhan skala prioritas lainnya juga. Demikian halnya, anggaran APBD Pemprov. Kita masih berupaya mengajukan ke Pemprov Jatim,” terang Oky saat dikonfirmasi SUARADATA.com, Rabu (28/8/2024).

Terkait anggaran dari CSR perusahaan, Oky menyebutkan, Dindikbud belum bisa memastikan. Jumlah nilai dananya berapa yang akan digulirkan. Karena sifatnya masih belum jelas yang akan diterima oleh Dindikbud. Jadi manakala nanti ada CSR berminat dan peduli untuk memperbaikinya.

Tetap mengutamakan perbaikan sekolah dengan skala prioritas, kondisinya sudah mendesak apa belum. Tak lupa pula, anggaran yang digulirkan. Baik pos anggaran DAK, APBD Provinsi Jawa Timur, CSR maupun secara mandiri yakni APBD Kota Malang. Digulirkan dengan skala prioritas dan sesuai aturan regulasi.

“Kita tidak bisa menggulirkan anggaran secara sembarangan. Semua melalui mekanisme dan prosedur yang baik dan benar. Dan kami gak yakin perbaikan kerusakan bisa diselesaikan di 2024 ini. Bahkan, penyelesaian di 2025 pun belum yakin. Apalagi jika kerusakannya dinilai berat. Sudah pasti ada mekanisme dan tahapan persyaratan administrasi dilaluinya. Guna bisa menggulirkan dana berjumlah besar, bertahap dan memakan waktu cukup panjang,” pungkasnya.(Iwan/And/Red)

Bagikan ke Teman Anda:

Like it? Share with your friends!

77
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *