Pj Wali Kota Malang Berupaya Kawal Pengajuan Anggaran Revitalisasi PBM


75
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama Sekkota dan beberapa Kepala OPD. Tengah mendiskusikan persoalan pasar besar malang (PBM) di lantai tiga, usai meninjau lantai satu dan dua seperti apa kondisinya di lapangan, Selasa (27/08/2024). (foto : Iwan Irawan/SUARADATA)

MALANG, SUARADATA.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T.,M.M, menegaskan, berupaya mengawal pengajuan anggaran rencana pembangunan revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu diungkapkannya usai meninjau keadaan PBM. Sebab, situasi dan kondisinya sebagian lorong bedak di lantai dua terlihat sangat menyedihkan. Terlebih lagi, tempat bekas PT Matahari Prima Putra di lantai tiga. Baik tampilan depan maupun belakang tampak kurang terawat pasca kejadian kebakaran pada 2016 silam, Selasa (27/8/2024).

Pj menjelaskan, terkait pengajuan anggaran pembangunan revitalisasi PBM pada Kementerian PUPR yang sudah lama dijadwalkan oleh Pemkot Malang, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat.

“Pastinya harus diawali dengan kesiapan dan keseriusan Diskopindag. Untuk itu, kami menginstruksikan agar Diskopindag mempersiapkan materi proposalnya. Nantinya akan dipaparkan ke Kementerian PUPR, sebelumnya mesti dibahas dan dirumuskan secara keseluruhan,” jelas Pj Wali Kota, Iwan Kurniawan.

Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah di Kemendagri ini pun menegaskan, agar kesiapan materi proposalnya yng akan dipaparkan ke Kementerian PUPR. Tentunya harus berkualitas atau berbobot (meyakinkan) agar pos anggaran di PUPR, harapan besarnya bisa terploting untuk rencana revitalisasi PBM tersebut.

“Proses pengajuan anggaran yang kita ajukan, berproses di Kementerian PUPR. Sebelumnya, harus mendapatkan assessment (penilaian) dari PUPR secara bertahap. Mengingat, anggaran pembangunan revitalisasi PBM. Diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 400 miliar sampai Rp 500 miliar,” tegas dia.

Terlepas dari hal itu tadi, dikemukakan lagi, pihaknya juga menginformasikan tentang isu prioritas di lingkungan Diskopindag. Menyangkut keberadaan tiga pasar di Kota Malang hingga perkembangannya sejauh mana. Ketiga pasar tersebut, sepertinya segera mendapatkan penanganan serius dari Pemkot Malang.

“Kami mendengarkan ada tiga pasar, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. Pertama tadi soal Pasar Besar Malang, kedua Pasar Blimbing dan ketiga adalah Pasar Induk Gadang. Akan kita selesaikan satu persatu, kebetulan kita prioritaskan di PBM. Selanjutnya segera menyusul pasar lainnya,” ungkapnya.

Kembali lagi pada fokus upaya pengajuan anggaran di Kementerian PUPR. Ujar alumnus Universitas Pancasila ini, mendesak agar Diskopindag segera mematangkan materi paparan yang akan dibawa ke PUPR. Mengingat anggaran yang dibutuhkan lumayan besar.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyapa sekaligus ngobrolin situasi PBM setiap harinya sejauh mana perkembangannya pasca terjadinya kebakaran terakhir pada 2016 silam.

“Semoga materi proposalnya yang kita bawa ke PUPR, bisa membantu tujuan kita lebih konkret. Sebab, kondisi PBM dinilainya sudah mengkhawatirkan jika dibiarkan berlarut-larut. Hal tersebut, kita ketahui bersama setelah dilakukan peninjauan tadi. Berharap pula mendapatkan atensi dan penanganan skala prioritas dari PUPR,” ujar Iwan.

Setelah dibuatkan materi proposalnya sekaligus dipaparkan di hadapan PUPR, kata Pj, pihaknya sambil terus berdoa dan tinggal menunggu update perkembangannya dari pusat. Harapannya pos anggaran bisa terploting untuk PBM. Bilamana sudah terploting, berikutnya tinggal teknisnya kapan bisa tereksekusinya.

“Disisi lain, rencana pembangunan revitalisasi PBM kian terbuka, karena aset milik Pemkot Malang ini. Telah selesai perikatan perjanjian kerjasamanya dengan PT Matahari Prima Putra. Kini telah seratus persen dikuasai oleh Pemkot, sehingga memudahkan kita melaksanakan revitalisasi,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan, sesuai arahannya Pj Wali Kota Malang pihaknya telah menyiapkan semua dokumen teknisnya. Ia sendiri yang akan memaparkannya di Kementerian PUPR. Kelengkapan dokumen salah satunya seperti foto, eksisting PBM dan pendapat pedagang pasar, masyarakat terkait PBM sudah terinput di dalamnya.

“Persyaratan kelengkapan dokumen lainnya yang lebih penting, juga telah kita siapkan semuanya. Mengenai kapan bisa terealisasi dan tereksekusinya revitalisasi tersebut. Kita masih akan menunggu hasil koordinasi beliaunya (Pj) bersama Kementerian PUPR. Yang paling penting bagi kita saat ini, adalah kesiapan dokumennya,” jelas Eko Sya atau Eko Sri Yuliadi.

Disebutkan lagi, terkait kondisi pedagang PBM. Sama-sama memahami dan mengertiin kondisinya. Perihal rencana relokasinya kapan dan seperti apa. Kembali lagi menunggu hasil dari pertemuan dan paparan di Kementerian PUPR. Ketika semuanya itu sudah ada kejelasan dan keputusan dari PUPR.

“Baru kita melangkah memikirkan lokasi relokasi yang akan dipilih dan ditetapkan untuk pedagang PBM. Keluhan sepi pengunjung (pembeli) memang dirasakan pedagang PBM. Itu juga menjadi pikiran kita saat ini, segera akan kita bicarakan dan tindaklanjuti. Untuk itu, kami berharap kepada semua pedagang bisa bersabar. Kita terus berupaya serius menyelesaikan PBM ini, karena sebagian lokasi jualan di PBM sudah tidak nyaman lagi,” pungkasnya.(Iwan/And/Red)

Bagikan ke Teman Anda:

Like it? Share with your friends!

75
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *