PKL Disabilitas di Malang, Diduga Jadi Korban Pengroyokan Oknum Wastib Diskoperindag

Ibu korban saat menunjukkan baju yang robek milik Lickmanto sewaktu dilakukan penertiban

MALANG, SUARADATA.com-Pengawasan dan Penertiban (Wastib) dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang dilaporkan oleh Lickmanto (24), Warga Muharto, Kelurahan Kotalama ke Mapolresta Malang Kota dan kini kasusnya sedang dilakukan penyelidikan.

Diketahui, Lickmanto seorang Disabilitas yang beraktifitas sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Besar Malang diduga mengalami pengeroyokan oleh beberapa oknum Wastib. Sehingga, ia mengalami memar di wajahnya saat berjualan di Pasar Besar Malang (PBM) pada 24 Januari 2020 lalu.

“Pelaporan tersebut, akhirnya berhasil mengeluarkan surat tanda terima laporan polisi (STTLP) nomor : STTLP/LP/63/I/2020/JATIM/Resta Makota, 24 Januari 2020,” ungkap Kuasa Hukum Lickmanto yakni Ramot Batubara, SH, Kamis (19/3/2020).

Ramot Batubara dari Kantor Law Firm Ramot H Batubara menjelaskan, pihaknya pernah diajak damai oleh Kepala Diskoperindag Kota Malang Wahyu Setianto. Akan tetapi, hal itu diingkari sendiri olehnya berupa tidak mendatangi keluarga korban. Sedangkan, menurut Ramot perlakuan Wastib dalam menjalankan tugasnya terkait penertiban dinilai berlebihan.

“Kami rasakan berlebihan dalam menertibkan. Seyogyanya tidak melakukan pengeroyokan kepada saudara Lickmanto notabene seorang Disabilitas,” tegasnya.

Perilaku Wastib tidak berhenti disitu saja. Bentuk yang tidak pantas lainnya yakni menyeret kepada saudari Rafiah PKL penjual pakaian.

“Dia diseret sepanjang lima belasan meter, sampai saudari Rafiah sendiri mengalami pingsan,” tandasnya.

Terpisah, Nasta’in (57), orang tua dari Lickmanto merasa dipermainkan dan dibohongi oleh Kepala Diskoperindag Kota Malang Wahyu Setianto.

“Dia (Wahyu) mengajak kami untuk damai, tapi dua kali mangkir ke rumah. Apalagi janji damai itu disaksikan oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi J di Mapolresta, dihadapan penyidik Reskrim Polresta Makota,” terang Nasta’in.

Ia mengaku, sangat kecewa terhadap sikap dan perlakuannya. Sebagai rakyat kecil saya ingin keadilan dan tanggungjawabnya terhadap anak yang disabilitas ini.

“Ini sangat disayangkan,” sesalnya.

Saat dikonfirmasi, Komandan regu (Danru) Wastib yakni Satir menuturkan, berdasarkan sepengetahuannyabtidak terlihat adanya pemukulan. Karena waktu itu berkerumun orang banyak. Akan tetapi, jika saudari Rafiah pingsan saya tahunya pas digotong oleh teman-teman Wastib ke mobil. Menurutnya saat kejadian itu dirinya dan Kepala Dinas ada di Pasar Besar ikut memantau penertiban.

“Namun terkait tuduhan adanya pengeroyokan saya kurang paham,” imbuhnya.

Kepala Diskoperindag Kota Malang Wahyu Setianto diwakili Kabag Humas Kota Malang M Nurwidianto menyampaikan, pihaknya mengaku ada laporan ke Polresta, yang dilaporkan oleh pedagang sewaktu dilakukan penertiban.

“Terkait laporan tersebut, kami sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polresta. Selanjutnya siap mengikuti produser yang ada. Namun demikian, perihal tindakan anarkis sudah kami hindari,” bebernya.(Iwn/Gun/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top