Polemik RPH Kota Malang Terus Berlanjut, Begini Komentar Mantan Plt Direktur Periode 2017-2018

Gedung RPH Kota Malang yang kini terjadi polemik

MALANG-Mantan Plt Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang periode 2017-2018 yakni Didik Suryanto memberikan penjelasan panjang lebar mengenai kondisi perusahaan milik pemkot tersebut.

Kepada Suaradata.com saat ditemui di rumahnya di kawasan Kelurahan Pisang Candi Sukun Kota Malang, Rabu (20/11). Didik Suryanto menjelaskan, awalnya Siti Endah Nugrohini (SEN) adalah Ketua Revolusi Ternak Indonesia (RTI) asal Kota Jombang. Berikutnya SEN kerap melakukan penyembelihan hewan sapi di RPH Kota Malang. Bahkan, kurang lebih ada tiga atau empat kali penyembelihan dan sekali penyembelihan sekitar satu atau dua ekor sapi.

SEN mengatakan, waktu itu RTI sedang ada kerjasama dengan Superindo di Malang. Dalam rangka mengisi daging sehat atau segar di outlet-outlet Superindo. Sewaktu melakukan penyembelihan di RPH, SEN juga menawarkan kerjasama kepada RPH.

“Dari tawaran itu sudah barang tentu, kami mesti meminta petunjuk terlebih dulu kepada pimpinan,” kata Didik.

Ia menambahkan, setelah ada penawaran pihaknya berani melangkah dan melanjutkan kerjasama. Selain itu, karena ada instruksi atau perintah dari Sekkota Wasto selaku Ketua Dewan Pengawas RPH waktu itu.

Usai mendapatkan doa restu, akhirnya menindaklanjuti kerjasama tersebut. Salah satunya melihat ke RTI di Kota Jombang sesuai yang ditawarkan. Segala tempat dan hal lainnya terlihat bagus ditunjukkan oleh SEN.

“Terus terang kami terpesona akan keberhasilannya, dan kami melaporkan hasilnya kepada Dewas. Akhirnya, RPH memutuskan mengambil kerjasama tersebut dalam rangka mengembangkan usaha untuk profit,” beber Didik.

Disinggung terkait pihak RPH Kota Malang tidak mempelajari terlebih dahulu. Melalui pengambilan perbandingan, atau menggali informasi tentang track record RTI (SEN).

“Maaf kami tidak berpikiran sejauh itu,” jawab Didik.

Kata dia, permasalahan yang terjadi di RPH saat ini diluar sepengetahuan. Sebab, sudah purna tugas dan sepanjang menjabat Plt semua pembelian bibit sapi sudah terkirim keseluruhan sesuai pesanan.

“Kami dalam kerjasama hanya membeli sekitar 25 bibit ekor sapi. Selain itu bukan tanggungjawab saya, apalagi sampai menimbulkan kerugian,” tutur Didik.

Ia berharap, pihak aparatur hukum bisa menindaklanjuti hal tersebut. Karena bisa jadi ini ada unsur kecerobohan atau kelalaian.

“Perlu dipahami, selepas saya sebagai Plt. Monggo dikonfirmasi saudari Raka. Karena dia selain jabat Plt, juga merangkap Kasubag Keuangan di RPH. Informasi yang saya terima dari teman RPH, Raka membayar sendiri pembayaran pembelian sapi waktu itu,” ujarnya.

Sementara itu, Mantan Plt RPH plus Kasubag Keuangan A.A Raka Kinasih menyangkal semua tuduhan atau kecurigaan yang dialamatkan kepadanya. Terutama, terkait permasalahan di RPH saat ini.

“Kami bekerja sesuai aturan dan apa pentingnya buat saya menyembunyikan informasi. Mengenai fee 10 persen dari SEN adalah hoax,” sanggahnya.

Dirinya hanya mengakui sebagai kerabat dekat dari mantan Direktur RPH Joko Sudadi periode 2012 -2017. Pembelian bibit sapi adalah melanjutkan tugas dari Plt sebelumnya dan semuanya tertuang di PKS yang disepakati bersama.

“Semua pekerjaan sudah dikerjakan sesuai mekanisme dan berdasarkan perintah pimpinan,” ujar Raka.

Terpisah, Rinawati, salah satu anggota Dewan Pengawas RPH waktu itu ketika ketemu di Balaikota, Rabu (20/11) irit berkomentar saat ditanya polemik di RPH Kota Malang.

“Mohon maaf satu pintu ya, silakan konfirmasi ke Pak Sekkota,” ucap Rinawati.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top