Polisi Bekuk Dua Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Gunung di Wilayah Malang Raya

Kasat Reskrim Kompol Tinton Yudha P disaksikan Kasi Humas Polresta Makota menyerahkan dua unit sepeda gunung bermerk Polygon dan Thrill ke pemiliknya yakni Bagus Hariadi (35), warga PBI Araya Blimbing Kota Malang, Jumat (27/8/2021). Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-AS (27) dan HL (30), dua pelaku residivis spesialis pencurian sepeda gunung bermerek berhasil dibekuk Tim Opsnal Ranmor Polresta Malang Kota (Makota). Sebelum diamankan mereka berdua telah melakukan pencurian sebanyak 15 unit sepeda dari 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Malang Raya.

Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto mengungkapkan, keduanya ditangkap pada hari yang sama namun beda tempat. Yakni pada 14 Agustus 2021 antara jam 11.30 WIB dan 13.00 WIB. AS diamankan di kawasan Stasiun Kotalama dan HL diamankan di kawasan Perumahan Puri Nirwana Desa Jedog, Wagir Kabupaten Malang.

“Keduanya ini adalah residivis tahun 2018 lalu. Namun pada tahun 2019, penyakit spesialisnya (sepeda gunung) bermerk kambuh lagi. Keduanya berhasil menggasak 15 unit dari 30 TKP,” tandas Buher di Mapolresta, Jumat (27/08/2021).

Keduanya terancam pasal 363 jo 65 tentang pencurian dengan pemberatan secara berulangkali. Ancamannya kurungan 5 tahun penjara.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Kompol Tinton Yudha P menceritakan modus aksi jahatnya. Sebelumnya dua pelaku mengitari kawasan menjadi targetnya dan kebanyakan di perumahan. Setelah mendapatkan target yang diincarnya, adakalanya tersangka membuka pagar tanpa terkunci. Tetapi ada juga memanjat pagar seraya mengeksekusi unit sepedanya.

“Bagian mengeksekusi adalah tersangka HL dan AS bagian menjaga sepeda motor HL,” pungkasnya.

Berikutnya HL mengendarai motor dan AS memegangi sepeda gunungnya di boncengan belakang. Sepeda yang berhasil digasak dijual jutaan rupiah secara online di wilayah Jawa Tengah.

“Dengan harga pasaran sepeda bekas tapi bermerk,” urai Kompol Tinton.

Pengungkapannya ini berhasil dikembangkan, setelah adanya laporan dari masyarakat (korban). Diantaranya, berinisial FF, FD, SW dan WT warga Blimbing dan Lowokwaru Kota Malang. Terjadi pencuriannya di Blimbing pada 30 dan 31 Juli 2021 di rumah FF dan FD. Sedangkan, di rumah SW dan WT terjadi pada 11 Agustus 2021.

Kompol Tinton menukaskan, BB yang diamankan sebanyak 15 unit dan didapatkan dari pengakuan dua tersangka.

“Kesemuanya kita amankan dari wilayah Jawa Tengah, setelah berhasil dijual secara online,” tuturnya.

Bagus Hariadi (35), warga PBI Araya Blimbing Kota Malang, menjadi korban pencurian menginformasikan hilangnya sepeda gunung miliknya tersebut.

“Berawal selesai makan malam sekitar pukul 19.00, dirinya bersama istri mau bersepeda di dekat perumahannya bertinggal. Tapi pas ke garasi, dua unit sepeda merk Polygon dan Thrill bernilai belasan juta rupiah sudah raib, kejadiannya sekitar Rabu atau Kamis (11-12/08/2021) lalu,” akunya.

Usai melaporkan kejadian pencurian atau kehilangan dua unit sepeda gunung bermerk itu. Tidak kepikiran sepedanya bakal kembali dan ternyata dapat telepon dari Polresta pada satu dua hari lalu.

“Alhamdulillah dan ucapan terima kasih atas bantuan Polresta, dua unit sepeda gunung bermerk kembali ke hadapannya,” sambungnya.(Afd/And/Red).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top