Polres Tuban Bongkar Makam

Reporter: Nursalam

REMBANG, SUARADATA.com-Kematian Durrohim (23) seorang pria asal Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang yang meninggal di Penambangan Pasir Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban pada 13 Agustus 2020 lalu masih menjadi teka-teki.

Penyidikan terus dilakukan pihak Kepolisian untuk mengungkap motif kematian Durrohim. Lantaran pihak keluarga ingin memastikan penyebab kematian korban. Pasalnya, keluarga sempat menemukan sejumlah kejanggalan.

Hingga saat ini, kasus kematian tersebut masih di tangani Satreskrim Polres Tuban. Sehingga makam Durrokhim yang berada di Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang dibongkar oleh tim autopsi dari Polda Jawa Timur, dan Satreskrim Polres Tuban, guna keperluan autopsi Jum’at (19/02/2021).

Durrohim sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan sekitar area tambang Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Kamis malam pada 13 Agustus 2020 silam.

Kala itu dari rumah, korban berangkat bersama rekannya naik dump truk dan akan mengambil bahan tambang. Laporan awal korban diduga meninggal dunia akibat terlindas truk yang dikemudikan oleh teman korban.

Meski sudah setengah tahun berlalu, pihak keluarga korban masih belum percaya bahwa Durrohim meninggal dunia karena terlindas truk.

Paman korban, Pardi mengatakan saat dimandikan, jenazah korban menderita sejumlah luka di bagian telinga, rahang sebelah kiri dan lidah menjulur. Pardi merasa heran, jika benar terlindas truk, mestinya kepala korban sudah hancur.

“Hal ini yang membuat kami mengajukan autopsi kepada kepolisian. Kalau memang iya keponakan saya meninggal bukan karena terlindas truk, mohon diusut tuntas,” bebernya.

Apalagi proses pengambilan jenazah terkesan buru-buru dan tidak bermusyawarah dengan keluarga korban. Lantaran muncul indikasi penganiayaan, keluarga korban akhirnya mengajukan pembongkaran makam kepada pihak kepolisian, supaya jenazah diautopsi tim medis.

“Kami hanya orang kecil, ingin meminta keadilan yang seterang-terangnya. Biar tidak lagi muncul banyak pertanyaan,” imbuh Pardi yang lama mengasuh korban seperti anak sendiri.

Hal yang sama juga dikatakan Nenek korban, Wasis mengatakan, saat memandikan jenazahnya Durrokhim, korban tidak mengalami luka seperti orang terlindas truk. Kecurigaan yang membuat keluarga korban melaporkan ke Polsek Rengel.

“Keluarga sudah bolak balik lapor, ternyata kabarnya kecelakaan itu tidak lapor ke kepolisian. Harusnya tetangga yang ngajak itu ya lapor ke polisi biar di tangani apakah benar kecelakaan, bukan malah di bawa pulang langsung,” imbuhnya

Sementara itu, Kasatreskrim Tuban AKP Yoan Septi Hendri mengungkapkan, ini termasuk adanya laporan pasal 359 dugaan ada kelalaian atas meninggalnya Durrokhim yang terjadi di Rengel Tuban. Saat ini Polres Tuban dan juga tim Forensik dari Polda Jawa Timur melakukan autopsi untuk proses lebih lanjut.

“Dari adanya laporan tersebut, kami mengharuskan untuk membongkar makam untuk keperluan autopsi. Imi juga sebagai tahap akhir agar menemukan hasilnya yang tepat dan menemukan hasil penyebab kematiannya,” tegas Yoan.

Yoan sapaan akrabnya juga menuturkan, jika ada indikasi kearah pembunuhan maka tindak tegas sesuai dengan hukuman yang berlaku. Mengenai hasil autopsi harus menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor). Apakah korban meninggal dunia akibat terlindas truk atau ada unsur kekerasan.

“Saya harapankan pihak keluarga untuk sabar menunggu hasilnya. Dan kami akan memberikan yang terbaik, bekerja adil dan profesional dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top