Polres Tuban Buka Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam Melalui Whatsapp, Berikut Nomornya

TUBAN, SUARADATA.com-Polres Tuban kembali membuka layanan aduan untuk masyarakat. Selain melalui call center 110, kini Polres Tuban juga membuka layanan aduan melalui WhatsApp.

Pembukaan layanan melalui WhatsApp tersebut sebagai langkah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Khususnya warga kabupaten Tuban dalam melaporkan kejadian maupun masalah yang dialami.

“Untuk masyarakat Tuban jika ingin
melaporkan kejadian maupun masalah bisa menghubungi lewat WhatsApp di nomor 08112982000,” kata Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, Kamis (17/11/2022).

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, nomor aduan tersebut aktif dalam 24 jam. Lalu, akan memberikan respon yang cepat terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Jika ada pengaduan maupun informasi yang perlu disampaikan kepada Kami. Silahkan hubungi nomor tersebut, Insyaallah saya akan respon cepat,” tambah kapolres kelahiran Banyuwangi itu.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan, masyarakat tidak perlu segan ataupun takut melaporkan kejadian maupun permasalahan melalui nomor pengaduan tersebut. Sebab, pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp tersebut terpantau langsung olehnya.

“Masyarakat jangan kuatir tidak mendapatkan respon, karena nomor tersebut langsung terhubung dengan saya,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top