Polres Tuban Larang Kerumunan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 202, Polres Tuban menggelar rapat koordinasi kesiapan pengamanannya di tengah pandemi Covid-19 dengan Instansi terkait bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Tuban, Kamis (17/12/2020).

Kegiatan Rakor yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H tersebut membahas kesiapan Pengamanan rangkaian hari Natal 2020 serta Tahun baru 2021 yang akan Dilaksanakan selama 15 hari mulai 21 desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

Turut hadir Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG), Eko Sumarno yang juga menyampaikan, jamaah gereja tidak akan merayakan Natal dan tahun baru hanya melaksanakan Ibadah dengan pembatasan sesuai Protokol Kesehatan.

“Kami dari gereja tetap akan melaksanakan Ibadah Natal, namun tidak akan ada perayaan itupun akan kita batasi durasinya waktunya serta jumlah jamaah kita batasi sekitar 30 persen dari Kapasitas Gereja,” ujar Ketua Bamag.

Namun pada kesempatan tersebut, Kapolres Ruruh menyampaikan, penekanan kepada semua peserta rapat yang hadir bahwa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait covid-19 adalah tugas bersama.

“Kita selalu memberikan himbauan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan hal tersebut adalah tugas kita bersama, Jam malam akan Kembali di berlakukan, Kita tunggu edaran dari Gugus Tugas,” timpal Euruh.

Mantan Kapolres Madiun ini juga menambahkan, Polres Tuban selaku pengemban Harkamtibmas berharap dukungan, masukan dan saran dari Instansi terkait. Sehingga, rangkaian kegiatan pengamanan berjalan sesuai dengan rencana, serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban tetap aman kondusif.

“Kita akan tingkatkan lagi pelaksanaan Patroli gabungan pendisiplinan masyarakat terutama yang wilayah sebaran yang saat ini cukup tinggi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, dari 52 gereja yang akan melaksanakan ibadah natal sebanyak 27 gereja. Untuk itu, pengamanan akan diturunkan sebanyak 320 personel. Dengan rincian 185 personel Polres dibantu 135 personel dari Instansi terkait

“Intinya Kegiatan Pendisiplinan Kepada Masyarakat menjadi Fokus yang utama, terutama ditempat-tempat wisata saat momen liburan termasuk kegiatan masyarakat yang sifatnya merayakan tahun baru akan Kita Larang. Kita sudah Koordinasi Dengan Gugus Tugas segala bentuk kerumunan akan kita tertibkan, Jika masih ada yang melanggar akan kita bubarkan,” bebernya.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top