Polres Tuban Lumpuhkan Kawanan Pembobol Rumah Kosong dengan Ditembak Kakinya
TUBAN-Kawanan pencuri spesialis pembobol rumah kosong yang beraksi di Lingkungan Jarkali RT 06 RW 04 Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban berhasil dilumpuhkan oleh Tim Resmob Macan Ronggolawe (Marong) Satreskrim Polres Tuban, Jum’at ( 17/5/2019).
Diketahui, pelaku sejumlah dua orang berasal dari Kabupaten Jombang, atas nama Imam Mahjud Alias Majid (35) warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, dan Zaki (30) warga Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Dua pelaku menyerah kepada petugas setelah kedua kakinya ditembak oleh Tim Marong Satreskrim Polres Tuban karena mencoba kabur dari kejaran petugas.
Kedua pelaku melancarkan aksinya pada hari Rabu (15/5/19) sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah kosong tersebut milik Sutrisno warga setempat yang juga seorang guru. Pelaku berhasil masuk dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban.
Dari aksinya tersebut pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp. 6.000.000,- ( enam juta rupiah), 1 (satu) unit HP Merk XIAOMI type REDMI-5A, 1 (satu) HP Merk LUMIA type 535, 1 (satu) cicin emas, 2 (dua) untai kalung emas, 2 (dua) pasang anting. Dengan total kerugian sebesar Rp 15.000.000,-.
“Kedua pelaku berhasil kita tangkap di Jombang, dengan kita hadiahi timah panas,” jelas Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo, Sabtu (18/5/2019).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Sal/Ton)