Polres Tuban Tak Lelah Berantas Miras di Bumi Wali

Pemusnahan miras oleh Polres Tuban bersama Forkompimda

TUBAN-Dalam rangka cipta kondisi jelang Idul Fitri 1440 Hijriyah, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tuban bersama Forkopimda Kabupaten Tuban menggelar apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru dan melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Operasi Pekat Semeru 2019 di alun-alun, Selasa (28/5/2019).

Operasi Pekat Semeru 2019 tersebut dilaksanakan selama 12 hari mulai 15 hingga 26 Mei. Selama operasi petugas berhasil mengungkap 72 kasus, meliputi judi, prostitusi dan minuman keras. Untuk kasus miras polisi berhasil mengungkap 58 dari Target Operasi (TO) hanya 7 kasus miras.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2019 kita berhasil mengungkap 58 kasus miras. Tiga diantaranya ditahan lantaran produksi miras, sedangkan yang lainnya langsung dilakukan sidang tipiring (Tindak Pidana Ringan),” terang Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono didampingi Forkopimda Tuban kepada awak media.

Kapolres kelahiran Bojonegoro ini menambahkan, dari sejumlah kasus tersebut rata-rata produksi minuman keras berada di Kecamatan Semanding. Untuk itu, pihaknya tidak akan lelah untuk melakukan pengungkapan kasus miras hingga 2019 ini di Tuban zero miras.

“Bersama jajaran Forkopimda, janji kami 2019 zero miras dan kriminalitas. Hal tersebut akan selalu kami tegakkan dan kami tidak akan lelah berantas miras di bumi wali. Selain itu, kami tidak akan capek melaksanakan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sebanyak 385 botol berukuran 1,5 liter miras jenis arak total sebanyak 577,5 liter, 55 botol berbagai merk miras diantaranya 35 botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua.

Kemudian, 16 botol Angggur Merah Cap Orang Tua, 4 botol Beras Kencur Cap Orang Tua, 5 buah kompor gas, 3 buah dandang dan 8 buah LPG 3 kilogram.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 204 jo pasal 135 jo pasal 71. Pasal 140 jo pasal 86 UURI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” beber kapolres.(Sal/Ton)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top