Polres Tuban Ungkap Kasus Curanmor, 4 Pelaku Diamankan dan 8 Motor Dikembalikan ke Pemilik
TUBAN, SUARADATA.com-Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban, Selasa (20/01/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, didampingi pejabat utama Polres Tuban, serta dihadiri awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor di wilayah hukum Polres Tuban.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah. Dari laporan tersebut kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor,” ungkapnya.
Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta menangkap 4 pelaku berinisial WW (21), HS (47), BBS (18), dan satu pelaku lain yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Dalam pengungkapan ini 4 pelaku berhasil kita amankan,” tambahnya.
Kapolres kelahiran Aceh ini mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berasal dari empat laporan polisi. Tiga kasus berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban, sementara satu kasus lainnya diungkap oleh Polsek Jenu.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 447 ayat (1) huruf f KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegasnya.
Tak hanya menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus, dalam kesempatan tersebut Polres Tuban juga melakukan pengembalian barang bukti sepeda motor kepada para pemiliknya. Pengembalian dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Tuban di hadapan para korban dan awak media.
Langkah tersebut, menurut Kapolres, merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima serta kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri, bahwa laporan yang disampaikan ditindaklanjuti hingga tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu korban Anang Ma’ruf (46) warga Kecamatan Jenu mengatakan bahwa motor Honda beat miliknya diketahui hilang pada kamis (15/01) sekira pukul 05.00 wib saat ia parkir dihalaman belakang rumahnya dengan kunci masih menempel.
“Waktu saya tinggal kuncinya menempel di motor pak,” ucapnya.
Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Masly Fahreza (27) yang mendapatkan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya telah kembali setelah hilang pada 9 Januari lalu di seputaran pasar bongkaran, ia menambahkan bahwa motor tersebut ia gunakan untuk bekerja sehari-hari.
“Seneng banget Pak, terima kasih buat pak Polisi sudah menemukan sepeda motor saya,” pungkasnya.(Sal/And/Red)