Polresta Makota Perangi Balap Liar, Hampir 100 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan

Kapolresta Makota Kombes. Pol Leonardus Simarmata saat memeriksa kendaraan roda empat milik warga Blimbing Kota Malang yakni MDA (22) saat terjaring knalpot brong di kawasan Suhat, Minggu (19/01) dini hari. Foto : Iwan/Suaradata.com

MALANG, SUARADATA.com-Seminggu lebih Polresta Malang Kota memerangi balap liar di Kota Malang.

Terbukti, Polresta menertibkan hampir 100 unit kendaraan roda dua dan roda empat. Sekaligus memberikan pembinaan kepada 90 lebih pelaku balap liar di dua titik, Minggu (19/01).

Penertiban balap liar titik pertama ada di kawasan Taman Krida Jatim, Sabtu (12/1/2020). Titik kedua ada di kawasan Gor Ken Arok, Sabtu (18/1/2020). Selanjutnya, menertibkan knalpot Brong, pada Minggu (19/1/2020) dini hari.

Kapolresta Makota Kombes. Pol Leonardus Simarmata mengatakan, sebanyak 63 pelaku balap liar di Gor Ken Arok mayoritas warga luar Kota Malang, yakni Kabupaten Malang. Kata dia, balapan liar ini sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga.

“Kami banyak mendapatkan laporan dari warga, agar dilakukan penertiban,” kata Kapolresta Makota.

Kombes Pol Leo Simarmata menandaskan, dalam pelaksanaan balap liar ternyata di dalamnya ada unsur pidana lainnya. Yakni perjudian, minuman keras dan bahkan dak menutup kemungkinan, kendaraan yang dipakai balap liar hasil sebuah kejahatan.

“Indikasi kuat mengarah ke situ. Saat ini di Mapolresta terdapat lima unit mobil belum diurus dan belum diambil oleh pelaku balap liar. Hasil penertiban dari kawasan Taman Krida Sukarno Hatta, Sabtu (12/01) lalu,” tutur kapolres.

Menurutnya, Polresta hingga saat ini masih melakukan penyelidikan. Sementara, terkait penertiban di Gor Ken Arok,polresta telah memanggil orang tua dari 63 pelaku balap liar. Sekaligus melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Kami menekankan kepada 63 pelaku balap liar, agar mengembalikan kondisi kendaraannya sesuai standarnya,” tegasnya.

Berikutnya, pemantauan pada Minggu (19/01) dini hari ini. Polresta melakukan penertiban knalpot Brong, lebih dari dua unit mobil diidentifikasi oleh Satlantas Polresta Makota.

Ternyata ada satu mobil sedan warna kuning Nopol N 1036 EL dikemudikan RFD (20) warga Kemirahan Blimbing Kota Malang. Sudah pernah ditindak ketika penertiban balap liar di Suhat.

“Kini terjaring kembali. Terpaksa kita amankan ke Mapolresta,” bebernya.

Mobil satunya lagi yakni Suzuki warna Abu-Abu Metalik Nopol N 490 BR dikemudikan MDA (22) warga Teluk Grajakan Blimbing Kota Malang.

“Turut kita amankan ke Mapolresta, untuk dipotong knalpotnya,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top