Puluhan Warga Jenu Gruduk Mapolres

Warga Jenu gruduk Mapolres Tuban

TUBAN-Puluhan Warga Kecamatan Jenu mendatangi dan menggelar aksi di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tuban, Senin (27/5/2019).

Kedatangan mereka menuntut kepada polisi untuk membebaskan tiga orang rekannya. Ketiganya diduga melakukan tindak kriminal perusakan patok tanah yang akan dibeli PT Pertamina untuk pembangunan kilang minyak.

Diketahui, ketiga orang tersebut yakni Dwi, Sagung dan Mashuri. Mereka ditahan pihak kepolisian kurang lebih sudah dua bulan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Munasih saat berada di depan mapolres menjelaskan, kedatangannya bersama masyarakat ring satu pembangunan kilang minyak untuk memperjuangkan nasib warga yang diproses di pengadilan. Para warga ingin mereka diperlakukan secara adil. Karena yang dilakukan ketiganya telah mendapat persetujuan dari Kepala Desa.

“Kedatangan kami kesini menuntut kepada pihak kepolisian untuk membebaskan teman- teman kita, dan yang dilakukan teman- teman kita sudah mendapatkan ijin dari Kepala Desa,” tegasnya.

Ia menambahkan, patok tanah yang dicabut saat itu memasuki proses sidang di PTUN Surabaya. Hasilnya, warga telah memenangkan gugatan tersebut.

“Kami harap mereka bertiga segera dibebaskan,” pintanya.

Sementara itu, Wakapolres Tuban, Kompol Teguh Priyo Warsono menrgaskan, institusi polri harus melayani dan mengamankan penyampaian pendapatan di muka umum karena dilindungi oleh undang-undang. Kedatangan massa ini ingin mengetahui proses penyidikan terhadap tersangka perusakan patok.

“Untuk proses penyidikan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan pada Senin kemarin. Hari Selasa masuk tahap dua dan proses selanjutnya ada di kejaksaan,”

“Proses penyidikan polisi sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,
dan proses selanjutnya ada di kejaksaan,” imbuhnya.(Sal/Ton)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top