Puluhan Warga Talangkembar Tuban Segel Balai Desa, Ini Sebabnya

Warga saat menyegel kantor Balai Desa TalangKembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com- Puluhan Warga Dusun Kenthi, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, menyegel pintu gerbang balai desa setempat. Penyegelan tersebut dilakukan sebagi bentuk kekesalan warga terhadap salah satu Kepala Dusun (kasun) yang pernah digerebek karena kasus perselingkuhan.

Warga menolak kepala dusun mereka yang akan berangkat ke kantor Balai Desa, karena ketahuan selingkuh dan di grebek warga pada Januari 2021 silam. Diketahui, kepala dusun tersebut dikabarkan akan masuk kerja kembali. Padahal pihaknya sudah diberhentikan oleh kepala desa per 28 Januari 2021.

Namun dalam perjalanan waktu, Kadus yang berinisial SLA tidak terima ia dipecat, lalu mengajukan gugatan ke PTUN di Surabaya Jawa Timur, agar kepala desa mencabut SK pemecatan terhadap dirinya itu.

Buntut dari tuntutan tersebut, ratusan warga tidak menghendaki Slamet sebagai kepala dusun, sehingga warga melakukan penyegelan terhadap Balai Desa setempat, karena mendengar Kadus akan berangkat ke kantor Balai Desa, dengan diantar tiga pengacaranya.

Dalam aksinya, warga menyegel pintu masuk balai desa dengan menggunakan bambu dan meletakkan pohon pisang di pintu gerbang, serta warga juga menempel sejumlah poster yang bertuliskan ” kantor kami segel”, ” kami warga dusun Kenthi menolak dipimpin Kadus Slamet lagi”, ” kami menolak Kadus Slamet menjabat lagi”, ” jangan sampai dusun kami di bikin malu”.

“Aksi demo ini merupakan bentuk kekesalan warga Dusun Kenthi yang secara spontanitas bertujuan agar Kepala Dusun Kenti tidak bisa masuk balai desa,” kata Agus (36), salah satu perwakilan warga Dusun Kenti, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Tuban.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam hal ini warga yang melakukan aksi meminta agar kantor balai desa tidak dibuka, karena warga sudah tidak menghendaki Kasun yang dianggap telah berbuat asusila.

“Ini jangan sampai dibuka, kami tidak ingin Kasun itu masuk ke kantor desa. Warga sudah menolak,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kasmidi (40), yang juga warga Dusun Kenthi menceritakan, bahwa Kadus Kenti berinisial SLA diketahui warga saat masuk ke rumah seorang perempuan yang ditinggal suaminya. Beberapa warga Dusun Kenti yang mengetahui hali itu langsung menggerebeknya.

“Peristiwa ini sudah sejak bulan Januari lalu. Saat digrebek oleh warga, kasun hanya pakai celana pendek. Banyak warga yang ikut grebek, termasuk suami dari wanita tersebut ” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Talangkembar, Kurniali mengatakan, pihaknya melakukan pemecatan terhadap Slamet, karena ketahuan selingkuh, pada Januari 2021 lalu dan digerebek oleh warga, bahkan suaminya sendiri ikut gerebek.

“Pada saat tengah malam, Kadus menginap di rumah salah seorang warganya yang saat itu suaminya sedang bekerja di luar kota,” pungkasnya.(Sal/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top